PALOPO – Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menjadi diskursus hangat.
Namun, gagasan penyatuan wilayah Luwu dan Toraja guna memenuhi syarat administratif pemekaran dinilai tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Guru Besar UIN Palopo sekaligus Ketua FKUB Kota Palopo, Prof. Dr. H.Abd Pirol,M.Ag, memberikan catatan kritis terkait hambatan psikologis dan historis yang masih mengakar kuat di kedua masyarakat.
Hambatan Psikologis yang “Mengkristal”
Meski mengakui bahwa gagasan penyatuan yang dilemparkan oleh Frederik Kalalembang ( FJK) , sebagaimana ulasan editorial Pamornews dan wacana via Kanal ini , sangat logis secara rasional dan teknokratis, Prof. Pirol menekankan adanya realitas sosiologis yang berbeda di lapangan.
”Harus diakui ada kondisi psikologis yang sulit menyatu di kubu kedua belah pihak. Resistensi penyatuan ini tidak hanya di pihak Luwu, di pihak Toraja kubu penolakan penyatuan juga sudah mengkristal,” ungkap Prof. Pirol.
Belajar dari Rekam Jejak Sejarah
Menurut Prof. Pirol, jejak sejarah mencatat bahwa masyarakat Toraja yang dulunya merupakan bagian dari Onder Afdeeling Luwu, justru berjuang keras untuk memisahkan diri.
”Ada ketidaknyamanan. Kalau mereka mau bersatu, mengapa gerakan pemisahan diri itu masif sejak dulu?” ujarnya retoris.
Hal ini menjadi bukti bahwa ego identitas dan keinginan untuk mandiri secara administratif sudah menjadi prinsip yang dipegang teguh sejak lama.
Bedah Konsep “Serumpun” dan Tomanurung
Lebih jauh, Prof. Pirol mengajak semua pihak untuk mengkaji lebih dalam diksi “serumpun” yang sering dijadikan jembatan narasi penyatuan.
Ia menunjukkan bahwa dalam aspek fundamental seperti konsep kepemimpinan adat, terdapat perbedaan yang sangat mendasar.
”Bicara soal konsep Tomanurung saja, antara Luwu dan Toraja itu berbeda. Orang Toraja memahami Tomanurung tidak seperti yang dipahami orang Luwu. Ini contoh kecil bahwa secara kultural kita punya titik temu yang tidak mudah disatukan,” tegasnya.
Apresiasi Gagasan, Namun Realistis
Meski skeptis terhadap implementasi jangka pendek, Prof. Pirol tetap mengapresiasi pemikiran idealis dari FJK sebagai sebuah terobosan intelektual.
Namun, merujuk pada respons masyarakat di media sosial, ia menilai pemahaman publik belum berada di frekuensi yang sama.
”Ini bukan soal pesimis, tapi kita harus realistis. Masih perlu waktu berpuluh-puluh tahun untuk mewujudkan gagasan itu,” tutupnya.(***)











