Home / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:44 WIB

Sekda Bantah Tudingan Gubernur Halangi Pembentukan DOB: “Semua Ada Mekanismenya”

​MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan yang menyebut adanya agenda Gubernur untuk menghalangi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial, Jufri Rahman menegaskan bahwa pemerintah provinsi sama sekali tidak memiliki niat untuk menjegal aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.
Ia meminta semua pihak untuk melihat persoalan ini dari kacamata aturan hukum dan prosedur birokrasi yang berlaku.

​”Saya paham Pak Gubernur tidak ada agenda seperti itu (menghalangi). Kita bicara legal standing-nya dulu. Ada mekanisme, semua ada aturannya dalam pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota,” tandas Jufri.

Baca juga  36 TAHUN MENGABDIKAN DIRI, PERJALANAN PANJANG H ZAINAL SAMPAI DENGAN MASA PURNA TUGAS SEBAGAI KADIS PERINDAG

​Jufri menjelaskan bahwa proses pemekaran daerah bukanlah keputusan instan yang bisa diambil berdasarkan keinginan politik semata.

Terdapat deretan persyaratan ketat yang harus dipenuhi, mulai dari aspek administratif, teknis, hingga fisik kewilayahan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Ia menambahkan bahwa peran Pemerintah Provinsi adalah memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai koridor hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

​Isu Moratorium dan Aspirasi Daerah
​Pernyataan ini muncul di tengah menguatnya kembali aspirasi masyarakat di beberapa titik di Sulawesi Selatan yang menginginkan pemekaran, seperti wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Baca juga  Pilih Jalan Kaki Saat Penjemputan, Bupati Iksan: Supaya Bisa Bertukar Cerita

Namun, Jufri mengingatkan bahwa selain urusan di tingkat daerah, kebijakan pembentukan DOB juga sangat bergantung pada keputusan Pemerintah Pusat, terutama terkait kebijakan moratorium yang hingga kini masih berlaku secara nasional.

Dengan penjelasan ini, Sekda berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyebut pemerintah daerah menghambat pembangunan, melainkan bersama-sama memahami bahwa setiap kebijakan besar harus berpijak pada landasan hukum yang kuat.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komitmen Palopo untuk Tata Kelola Bersih di Kancah Pemberantasan Korupsi Sulsel

Uncategorized

Bupati Iksan Disorot Gubernur Sulteng Saat HUT Sulteng ke-61, Ini Responsnya

Uncategorized

Bupati Iksan: 2028–2030 Waktunya Menikmati Hasil Pembangunan

Uncategorized

Gubernur Wajibkan ASN Beli Beras Bulog, Pastikan Serapan dan Stabilitas Harga

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Morowali, Sekda Yusman Mahhbub Wakili Bupati Terima Laporan Reses

Uncategorized

Palopo Bakal Rombak Total Birokrasi: 38 SKPD ‘Gemuk’ Dipangkas Jadi 25, Efisiensi Jadi Nyawa Pemerintahan Baru

Uncategorized

Wajah Lama, Nahkoda Baru: Harianto dan Misi “Palopo Baru” di Dinas PUPR-Perkim
Upacara Wabup Iriane Ilyas Ajak Perempuan Morowali Jadi Agen Perubahan

Uncategorized

Upacara Wabup Iriane Ilyas Ajak Perempuan Morowali Jadi Agen Perubahan