Home / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:44 WIB

Sekda Bantah Tudingan Gubernur Halangi Pembentukan DOB: “Semua Ada Mekanismenya”

​MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan yang menyebut adanya agenda Gubernur untuk menghalangi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial, Jufri Rahman menegaskan bahwa pemerintah provinsi sama sekali tidak memiliki niat untuk menjegal aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.
Ia meminta semua pihak untuk melihat persoalan ini dari kacamata aturan hukum dan prosedur birokrasi yang berlaku.

​”Saya paham Pak Gubernur tidak ada agenda seperti itu (menghalangi). Kita bicara legal standing-nya dulu. Ada mekanisme, semua ada aturannya dalam pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota,” tandas Jufri.

Baca juga  BCA KCP Morowali Resmi Beroperasi, Bupati Iksan: Langkah Strategis Dorong Perekonomian Daerah

​Jufri menjelaskan bahwa proses pemekaran daerah bukanlah keputusan instan yang bisa diambil berdasarkan keinginan politik semata.

Terdapat deretan persyaratan ketat yang harus dipenuhi, mulai dari aspek administratif, teknis, hingga fisik kewilayahan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Ia menambahkan bahwa peran Pemerintah Provinsi adalah memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai koridor hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

​Isu Moratorium dan Aspirasi Daerah
​Pernyataan ini muncul di tengah menguatnya kembali aspirasi masyarakat di beberapa titik di Sulawesi Selatan yang menginginkan pemekaran, seperti wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Baca juga  Elektabilitas Melejit, Anwar Hafid Pilihan Mutlak Rakyat Sulteng

Namun, Jufri mengingatkan bahwa selain urusan di tingkat daerah, kebijakan pembentukan DOB juga sangat bergantung pada keputusan Pemerintah Pusat, terutama terkait kebijakan moratorium yang hingga kini masih berlaku secara nasional.

Dengan penjelasan ini, Sekda berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyebut pemerintah daerah menghambat pembangunan, melainkan bersama-sama memahami bahwa setiap kebijakan besar harus berpijak pada landasan hukum yang kuat.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menteri Desa, Menteri Hukum, dan Kepala BNN Resmikan POSBANKUM SULTENG

Uncategorized

Bupati Luwu Timur Kunjungi Petani Rumput Laut Burau, Tegaskan Komitmen Dukungan Penuh Sektor Perikanan
Wabup Iriane Iliyas ; Tegaskan pentingnya Bumi Perkemahan sebagai sarana pendidikan Pramuka

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas ; Tegaskan pentingnya Bumi Perkemahan sebagai sarana pendidikan Pramuka

Uncategorized

Pemkab Morowali Gandeng OJK Sulteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Uncategorized

Merajut Sinergi, Wali Kota Palopo Ajak SMSI Lahirkan Informasi Konstruktif untuk Investasi Daerah

Uncategorized

Pj Walikota Palopo Gunakan Hak Suaranya di TPS 002 Salekoe

Uncategorized

ETIKA PEJABAT VS LEGALITAS GEDUNG: Sorotan Tajam atas Alfamart “Ilegal” di Tanah Milik Kadis 

Uncategorized

Kafilah Sulteng, diwakili Kabupaten Morowali Tampil Memukau di Pawai Mobil Hias STQH Nasional XXVIII di Kota Kendari