Home / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:57 WIB

Dugaan Skandal Rokok Ilegal di Sulsel: Jaringan Pengusaha Besar dan Oknum Bea Cukai Terendus

MAKASSAR – Praktik peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan kini tengah menjadi sorotan tajam.
Aliansi Zona Merah (AZM) Sulsel mengungkap adanya dugaan jaringan sistematis yang melibatkan lima pengusaha besar.

(Pic.IG @teropong_gowaa)

Parahnya, jaringan ini disinyalir berjalan mulus berkat adanya kerja sama dengan oknum pegawai di lingkungan Bea Cukai Makassar.
​Strategi “Branding Bunglon” dan Produksi Lokal

​Salah satu aktor yang mencuat dalam penelusuran ini adalah PT HL, yang diketahui memproduksi rokok ilegal dengan merek “68”.

Untuk menyamarkan jejak dari pantauan otoritas, mereka diduga menggunakan modus pergantian merek secara berkala setiap empat bulan sekali. Strategi ini dilakukan dengan meniru desain dan kemasan merek-merek populer yang tengah diminati masyarakat guna mempercepat penyerapan pasar.

Baca juga  Oknum Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diamankan Terkait Dugaan 'Upeti' Sabu

Pusat operasional jaringan ini terdeteksi berada di dua lokasi strategis. Lokasi produksi utama ditengarai berada di Bonto Bulaeng, Kabupaten Bulukumba, sementara gudang penyimpanan besar terletak di Kecamatan Tombu, Kabupaten Maros. Dari kedua titik inilah, produk-produk tersebut didistribusikan secara masif ke berbagai wilayah, termasuk ke Luwu Raya dan provinsi tetangga.

​Pasokan Luar Daerah dan Penyelundupan Jalur Laut
​Tak hanya memproduksi sendiri, sindikat ini juga diduga memasok rokok ilegal dari Malang, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai palsu.

Masuknya barang haram ini diduga melalui pintu pelabuhan dengan pengawalan dari oknum tertentu.
Setelah berhasil bersandar, barang segera digeser ke gudang transit sebelum langsung dilempar ke toko-toko di tingkat kabupaten.

Pernyataan Tegas Aliansi Zona Merah
​Sekretaris Jenderal AZM Sulsel, Rizal, menegaskan bahwa pihaknya telah memegang data lengkap terkait daftar pengusaha dan oknum yang terlibat.
Ia menyatakan akan segera membawa temuan ini ke jalur hukum.

Baca juga  penyambutan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka

“Kami akan melakukan aksi nyata di kantor Bea Cukai Makassar untuk mengungkap kebenaran ini. Data sudah kami kantongi, dan ini harus diusut tuntas karena berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar serta membahayakan kesehatan masyarakat dengan produk yang tidak terstandar,” tegas Rizal.

Hingga saat ini, pihak Bea Cukai Makassar maupun pihak pengusaha yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan serius tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari penegak hukum untuk membongkar jaringan yang merugikan negara ini hingga ke akarnya.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Siap Harumkan Nama Luwu Utara di Panggung Nasional, Ines D’Academy 8 Mohon Dukungan Masyarakat

Uncategorized

Krisis Tompira: Ketika Jalan Rusak Parah Menguji Urat Nadi Ekonomi Sulteng

Uncategorized

Semangkuk Bubur, Sepercik Tawa: Bertemu Figur Sentral Luwu Raya

Uncategorized

LSM Aspirasi Soroti Kinerja Pemberantasan Narkoba di Kota Palopo

Uncategorized

Jangan ada yang Coba Manfaatkan Situasi! Kapolres : Jaga Morowali dan IMIP, Ada Hajat Hidup Orang Banyak di Sini

Uncategorized

Jago Merah Mengamuk di Kampung Baru Tengah, 8 Unit Armada Damkar Berhasil Taklukkan Api

Uncategorized

Muskab IV DWP Morowali : Ketua DWP Fawakihah Yusman Tegaskan Komitmen Dukung Transformasi Menuju Indonesia 2045

Uncategorized

Jejak Api di Menara Scrubber Morowali: Tiga Pekerja Terluka dan Sorotan Keselamatan Kerja