Home / Uncategorized

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:45 WIB

Pasca-Mutasi: Dari Asmuradi Budi Hingga Samsil Masih “Bengkalai”

[​Nasib Eks Pejabat Esensial Palopo]

​PALOPO – Gelombang mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo masih terus menuai sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah pejabat eselon II yang sebelumnya menduduki posisi strategis, kini status jabatannya dianggap masih “bengkalai” atau belum memiliki penempatan tugas (job) yang jelas.

Berdasarkan data yang dihimpun, deretan nama pejabat senior kini berstatus “eks” tanpa posisi definitif baru.

Mereka di antaranya adalah:
​Asmuradi Budi (Eks Kepala Bappeda)
​Andi Agus Mandasingi (Eks Kepala Bapenda)
​Samsil (Eks Kadis Pengendalian Penduduk dan KB)
​Tarmidzi (Eks Kadis Kearsipan)
​Hasta (Eks Kepala Kesbangpol)
​Supiati (Eks Kadis Koperasi dan UKM)
Magfirah ​(Eks Kadis Kebudayaan)

Kekosongan di Dinas Pertanian
Selain itu , masalah lain adalah ​masih lowongnya kursi pimpinan di Dinas Pertanian. Belum adanya Kepala Dinas definitif di sektor ini menjadi tanda tanya besar, mengingat peran vital dinas tersebut dalam menunjang ekonomi daerah.

Baca juga  ​Menagih Transparansi di Balik Sengkarut Ambulans CSR Luwu Timur

Publik menilai pembiaran kekosongan ini sebagai bentuk manajemen birokrasi yang belum tuntas.
​Peringatan Prosedur: Sekwan dan Kadis Dukcapil

​Tak hanya soal pejabat yang “non-job”, rencana pergederan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) juga memicu reaksi. Kabar mengenai rencana pertukaran posisi antara Taufiqurrahman (Staf Ahli) dan Taufik (Sekwan saat ini) diingatkan agar tidak menabrak aturan hukum.

​”Posisi Sekwan itu unik. Walikota tidak bisa asal tunjuk tanpa adanya persetujuan resmi dari pimpinan DPRD. Ini aturan main yang tidak boleh dilanggar jika ingin birokrasi berjalan sehat,” ujar Achyar Amir salah satu pengamat kebijakan publik di Palopo.​Setali tiga uang, rencana pergeseran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga

Baca juga  Menteri Desa, Menteri Hukum, dan Kepala BNN Resmikan POSBANKUM SULTENG

disebut-sebut menjadi batu sandungan. Karena bersifat jabatan khusus, pergantian pimpinan di instansi ini wajib melalui mekanisme koordinasi dan mendapatkan kodefikasi dari Kemendagri di pusat. Jika dipaksakan tanpa restu pusat, layanan administrasi kependudukan warga Palopo terancam lumpuh secara sistem.
​Transparansi Mutasi Dinanti

Masyarakat dan para ASN kini menanti langkah tegas dan transparan dari Pemkot Palopo untuk segera menyelesaikan status para pejabat yang “mengambang” ini.
Penuntasan mutasi yang sesuai regulasi sangat diperlukan agar roda pemerintahan tidak terhambat oleh masalah administratif yang berlarut-larut.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

An Se-young: Lionel Messi-nya Dunia Bulutangkis

Uncategorized

Pemda Morowali Berlakukan Patroli Malam Hari Sasar Anak Sekolah

Uncategorized

Bupati Iksan Minta Pelayanan RSUD Morowali Sejalan dengan Perbaikan Fasilitas

Uncategorized

Bupati Morowali Serahkan Bantuan Sambungan Listrik untuk 26 KK di Dusun Bahombelu, Wujud Pemerataan Pembangunan 

Uncategorized

Kustomisasi dan Pelatihan Operasional CIP NUDP di Wilayah Kabupaten Morowali Resmi digelar, Pemkab : Wujudkan Tata Kelola yang Matang

Uncategorized

Percepat Penurunan Kemiskinan, Bupati Andi Rahim Perkuat Sinkronisasi Program dengan Bappenas RI

Uncategorized

Wujudkan Pembangunan Terukur, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Forum Satu Data

Uncategorized

Aug Wakil Wali Kota Palopo Buka Febi Job Fair 2025