Home / Uncategorized

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:57 WIB

Mahkamah Partai NasDem Pulihkan Hak Abdul Salam sebagai Anggota DPRD Palopo

​PALOPO – Drama politik terkait status keanggotaan Abdul Salam di DPRD Kota Palopo akhirnya menemui titik terang.

Mahkamah Partai NasDem secara resmi mengeluarkan putusan yang memulihkan seluruh hak Abdul Salam sebagai kader partai sekaligus legislator untuk periode 2024–2029.
​Langkah ini diambil menyusul dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Abdul Salam terkait sengketa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang sempat menjeratnya.

​Isi Putusan Mahkamah Partai
​Dalam Putusan Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026, terdapat poin-poin krusial yang diputuskan oleh lima hakim Mahkamah Partai.

Salah satu poin paling krusial berada pada amar putusan poin 4, yang menyatakan:
​Pemulihan Hak: Mengabulkan peninjauan kembali dengan memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat pemohon ke kondisi semula.

Baca juga  Menuju Estetika Kota: Menghidupkan Roh "Lorong Bersih" di Utara Palopo

Status Keanggotaan: Menegaskan status Abdul Salam sebagai anggota Partai NasDem yang sah.
​Jabatan Publik: Mengukuhkan posisi pemohon sebagai anggota DPRD Kota Palopo dari Partai NasDem untuk periode 2024–2029.
​Sebagai tindak lanjut administratif, salinan keputusan ini telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah

Kota Palopo, dan DPRD Kota Palopo.
​Akar Persoalan: Tudingan di Pilkada 2025

​Sebelumnya, nama Abdul Salam sempat menjadi sorotan setelah Partai NasDem melayangkan surat PAW terhadap dirinya. Keputusan tersebut didasari oleh dugaan bahwa Abdul Salam memberikan dukungan kepada pasangan calon lain pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo 2025 lalu.

Baca juga  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah

Namun, melalui proses hukum di internal partai, tudingan tersebut berhasil dipatahkan.
​Respons Abdul Salam

Menanggapi putusan tersebut, Abdul Salam menyampaikan rasa syukurnya. Ia menilai hasil ini adalah bukti dari integritas yang ia jaga selama masa sengketa berlangsung.

​”Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kesabaran dalam menjalani semua proses. Saya sangat menghargai keputusan Mahkamah Partai yang telah bertindak objektif,” ujar Abdul Salam.

​Dengan adanya putusan ini, polemik PAW di tubuh fraksi NasDem Palopo dianggap selesai, dan Abdul Salam dipastikan tetap mengemban amanah rakyat hingga akhir masa jabatannya.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kegiatan Pembersihan Gegung DPRD Pasca Demonstrasi

Uncategorized

Menuju Kependudukan Berkualitas, Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi GDPK dan Penyusunan PJPK
Hadiah Melimpah, BRI Morowali Ajak Warga Jadi Nasabah Simpedes 

Uncategorized

Hadiah Melimpah, BRI Morowali Ajak Warga Jadi Nasabah Simpedes 
Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

Uncategorized

Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

Uncategorized

lLibur Produktif, PIK-R Generik SMAN 4 Gelar Jelajah GenRe di Situs Bersejarah Makam Datuk Patimang

Uncategorized

Krisis Tompira: Ketika Jalan Rusak Parah Menguji Urat Nadi Ekonomi Sulteng
Home Palopo Jalan Santai Jalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa Tayang: Sabtu, 5 Juli 2025 12:37 WITA Tribun XBaca tanpa iklan Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim zoom-inJalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa Andi Bunayya Nandini/TRIBUN TIMUR A-A+ JALAN SANTAI - Suasana jalan santai anti mager di Lapangan Pancasila Palopo, Sabtu (5/7/2025). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 3,5 miliar untuk revitalisasi Lapangan Gaspa dan promosi UMKM. TRIBUN-TIMUR.COM , PALOPO - Ribuan warga Kota Palopo berjalan kaki sejauh 3 kilometer dalam kegiatan jalan santai bertajuk, Sabtu (5/7/2025). Mereka mengenakan pakaian putih dan mengikuti rute dari Lapangan Pancasila. Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan masyarakat sekaligus kampanye pola hidup aktif. “Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Palopo. Anti Mager ini sangat baik untuk membiasakan masyarakat berperilaku hidup sehat,” kata Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, kepada Tribun-Timur.com.

Uncategorized

Jalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa

Uncategorized

Wisatawan Manca Negara, Suka Dengan Suasana Kota Palopo