Home / Uncategorized

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:29 WIB

ASN Luwu Utara Boleh Kerja dari Mana Saja Sebelum dan Sesudah Idulfitri, Catat Tanggalnya

LUWU UTARA– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara resmi mengeluarkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN (PNS dan PPPK/Paruh Waktu) dalam menyambut Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 000.8.3.4/11/B.Organisasi/Setda tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran Bupati Luwu Utara ini diterbitkan dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi ASN (PNS dan PPPK/PW) lingkup Pemda Luwu Utara pada masa libur Idulfitri.

Kebijakan ini dirancang guna memberikan ruang bagi ASN untuk merayakan momen kemenangan bersama keluarga di kampung halaman tanpa melupakan kewajibannya sebagai abdi pemerintah.

Baca juga  TENGGARONG JADI RUJUKAN NASIONAL: DPRD Luwu Timur 'Berguru' ke Perseroda Tunggang Parangan untuk Tata Kelola BUMD Mandiri

Terdapat dua poin penting dari SE Bupati ini, yaitu: (1) 2 hari sebelum libur dan cuti bersama, ASN tetap bekerja secara fleksibel atau Flexible Working Arrangements pada 16 – 17 Maret 2026; dan (2) 3 hari setelah libur dan cuti bersama, ASN tetap bekerja fleksibel pada 25 – 27 Maret 2026.

Dalam keterangannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa kebijakan untuk bekerja dari mana saja adalah untuk memastikan ASN tetap bisa bekerja memberikan pelayanan publik.

“Kebijakan ini bukan berarti kita memberikan libur tambahan, melainkan penegasan kita kepada ASN bahwa status operasional tetap dalam keadaan on duty (sedang bekerja),” tegasnya.

Baca juga  HUT ke-4 AMT Waterpark Meriah, Anak Pemilik KIA Kini Dapat Diskon Masuk 20 Persen

Apalagi, kata dia, terdapat beberapa perangkat daerah (PD) yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, damkar, dan dukcapil, sehingga pelayanan harus tetap jalan pada masa libur dan cuti bersama.

Bupati berharap ASN menjadi teladan yang baik dalam pelayanan publik. Produktivitas pelayanan publik, lanjut dia, tidak boleh kendor, baik menjelang Idulfitri maupun setelah Idulfitri.

Sekadar diketahui, kebijakan ini dinilai oleh berbagai kalangan sebagai langkah nyata transformasi digital di lingkungan pemerintahan yang tentunya makin adaptif, fleksibel, dan modern. (LHr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Halalbihalal Pemda Luwu Utara: Menenun Benang Silaturahmi yang Sempat Terurai

Uncategorized

Aksi Spontan Bupati Luwu Utara: Borong Takjil untuk Warga, Hidupkan Semangat UMKM

Uncategorized

Pasca-Kericuhan di IMIP Morowali, Polisi Dalami Laporan Penganiayaan oleh Oknum Sekuriti

Uncategorized

Wujudkan Pembangunan Terukur, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Forum Satu Data

Uncategorized

Syarkawi Hamid Gelar Pertanggungjawaban Politis di Wisata Ujung Suso

Uncategorized

Ikuti Seleksi Virtual, 12 ASN Luwu Utara Siap Berebut Tiket MTQ KORPRI Nasional 2026
Pj Wali Kota Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Palopo Di Gerung Yang Baru

Uncategorized

Pj Wali Kota Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Palopo Di Gerung Baru

Uncategorized

Unru Baso: Dari Pengusaha Muda, Kini Mengukir Jejak di Senayan