Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:26 WIB

Nasib Pejabat Nonjob Masih Mengambang, SK Penempatan Belum Jelas

PALOPO – Kebijakan mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyisakan persoalan administratif yang cukup serius.

Hingga saat ini, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak perampingan organisasi atau dinonjobkan mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) penempatan yang baru.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait legalitas kerja hingga hak keuangan para abdi negara tersebut.

​Administrasi yang Belum Sinkron

​Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Palopo, Ilham Rasjid,SH, mengakui bahwa pascamutasi memang belum ada SK penempatan resmi bagi mereka yang kehilangan jabatan (nonjob). Dampaknya, secara administratif, nama-nama mantan pejabat tersebut masih tercatat menduduki jabatan lama mereka di sistem kepegawaian.

Baca juga  Bupati dan Wabup Morowali Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

​”Jadi, tetap mereka bekerja di mana tempat mereka sebelumnya menjabat. Secara administrasi memang namanya masih tercatat sebagai pejabat dan hal ini akan kita benahi,” ujar Ilham , belum lama ini.

​Menurut pihak BKPSDM, penumpukan ASN nonjob ini merupakan imbas dari kebijakan perampingan perangkat daerah yang mengurangi jumlah dinas di Kota Palopo.

​Keluhan dari Lapangan: “Hanya De Jure”

​Ketidakjelasan ini mulai dikeluhkan oleh para mantan pejabat. Salah satunya adalah Andi Irwan, mantan Lurah Pajalesang. Ia mengungkapkan bahwa dalam sistem data kepegawaian, dirinya secara de jure masih tercatat sebagai Lurah, padahal realitanya sudah tidak lagi menjabat.

Baca juga  Progres Pemekaran Luwu Raya: i-OTDA Paparkan Hasil Kajian Kelayakan Tahap Pertama

​Kekhawatiran utama para ASN ini terletak pada pelaporan basis kinerja. Tanpa SK penempatan yang jelas, mereka khawatir laporan kinerja harian tidak memiliki payung hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat berimbas pada pembayaran hak keuangan atau tunjangan mereka.

​BKPSDM Janjikan Penataan

​Menanggapi kegelisahan tersebut, Pemkot Palopo melalui BKPSDM meminta para ASN untuk tetap tenang dan menjalankan tugas serta absensi di unit kerja sebelumnya. Pihaknya berjanji akan segera merampungkan penataan administrasi agar hak-hak ASN tidak terganggu.

​”Intinya kita sementara melakukan penataan. Tidak ada masalah soal itu,” tegas Ilham menutup keterangannya.(***)

Ilustrasi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Akses Jalan Rusak Menuju TPI Palopo Dikeluhkan Warga, Retribusi Malah Naik 

Uncategorized

Hari Kedua Lebaran, Bupati Iksan Tinjau Banjir dan Dengar Aspirasi Warga

Uncategorized

Gelar Tasyakuran di Aula La Galigo, Ponpes Al Mujahidin DDI Masamba Luluskan 69 Siswa MTs dan MA

Uncategorized

Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Total Jelang Porprov 6 Desember
Dapur MBG Pertama di Tana Luwu Resmi Beroperasi, Siap Layani Ribuan Pelajar di Palopo

Uncategorized

Dapur MBG Pertama di Tana Luwu Resmi Beroperasi, Siap Layani Ribuan Pelajar di Palopo

Uncategorized

Diduga Tabrak Aturan, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Luwu Disorot; Sekda Angkat Bicara

Uncategorized

Tragedi Sepertiga Malam di Songka: Nyawa yang Tak Sempat Terselamatkan

Uncategorized

DARI PENEGAK PERDA KE GARDA TERDEPAN BENCANA: PROFIL ANDI FARID BASO RACHIM