Home / Uncategorized

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Anwar Hafid Tegaskan Sikap: Sulteng Tidak Anti Tambang, Tapi Anti Ilegal

PALU ​– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, baru-baru ini menyentakkan perhatian publik melalui unggahan di laman media sosialnya, menegaskan garis kebijakan pemerintah provinsi terkait sektor pertambangan di tengah maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
​Dalam status yang diunggah, Anwar Hafid menyatakan secara lugas bahwa PETI bukan sekadar masalah hukum, namun juga menjadi sumber utama kerusakan sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat luas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk menertibkan sektor ekstraktif.
​”Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) bukan hanya melanggar hukum, tapi juga seringkali membawa dampak sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat,” tulis Anwar Hafid, menggarisbawahi urgensi penindakan.
​Kolaborasi dan Transparansi sebagai Kunci
​Alih-alih bersikap anti-tambang, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa tujuan pemerintahannya adalah menegakkan aturan demi kepentingan rakyat.
Untuk mencapai hal ini, ia menyoroti pentingnya kolaborasi erat dengan kementerian terkait di pusat.
​”Kolaborasi erat dengan Kementerian ESDM menjadi langkah penting agar seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
​Penertiban yang diusung oleh Pemprov Sulteng bukan ditujukan untuk menghentikan investasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan beroperasi dalam koridor legalitas dan tanggung jawab.
​Investasi Jalan, Lingkungan Terjaga
​Pesan utama yang ingin disampaikan oleh Anwar Hafid adalah keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Sulawesi Tengah, sebagai salah satu lumbung sumber daya alam, diharapkan dapat menarik investasi yang kuat. Namun, investasi tersebut harus selaras dengan prinsip kesejahteraan masyarakat dan pelestarian alam.
​”Harapan saya, investasi tetap bisa berjalan dan tentunya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, tanpa merusak tanah tempat kita berpijak,” tutupnya.
​Pernyataan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil yang telah lama menyoroti isu PETI.
Sikap tegas Gubernur Anwar Hafid ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penataan tata kelola pertambangan yang lebih baik, menjamin hak-hak masyarakat lokal, dan menjaga keberlanjutan ekosistem Sulawesi Tengah (Sulteng) ke depan.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sembilan Lapak di Salassa Luwu Utara Ludes Terbakar, Jalur Trans Sulawesi Sempat Lumpuh Total

Uncategorized

Hari Kedua Lebaran, Bupati Iksan Tinjau Banjir dan Dengar Aspirasi Warga

Uncategorized

Luwu Raya di Persimpangan Jalan: Sandera Oligarki atau Terbentur Moratorium Pusat?

Uncategorized

Fokus di Pendidikan, Gubernur Sulteng Apresiasi Kinerja Iksan-Iriane di Morowali

Uncategorized

Nasib Pejabat Nonjob Masih Mengambang, SK Penempatan Belum Jelas

Uncategorized

Pilih Jalan Kaki Saat Penjemputan, Bupati Iksan: Supaya Bisa Bertukar Cerita

Uncategorized

Waspada! ‘Jual Beli Jabatan’ Ancam Anggaran Daerah  

Uncategorized

Profil Sadam Lamuri: Pendatang Baru yang Bersinar dari Golkar