BALIKPAPAN — Bagi sebagian warga Balikpapan, nama Ardiansyah, S.H., M.H. mungkin belum menghiasi baliho-baliho besar di persimpangan jalan.
Namun, di ruang-ruang sidang dan kantor Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI, sosoknya adalah jangkar bagi mereka yang mencari keadilan di tengah keterbatasan.
Namun, di ruang-ruang sidang dan kantor Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI, sosoknya adalah jangkar bagi mereka yang mencari keadilan di tengah keterbatasan.
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua PBH PERADI Balikpapan ini membawa napas perjuangan yang panjang—sebuah perjalanan sejauh ribuan kilometer dari tanah Sulawesi menuju pesisir Kalimantan Timur.
Warisan Idealisme dari Kota Palopo
Jauh sebelum menetap di Balikpapan, Ardiansyah ditempa oleh kerasnya dunia bantuan hukum struktural di Sulawesi Selatan. Ia bukan sekadar advokat yang mengejar materi, melainkan seorang aktivis hukum yang tumbuh bersama tokoh legendaris, Almarhum Amir Kapeng.
Jauh sebelum menetap di Balikpapan, Ardiansyah ditempa oleh kerasnya dunia bantuan hukum struktural di Sulawesi Selatan. Ia bukan sekadar advokat yang mengejar materi, melainkan seorang aktivis hukum yang tumbuh bersama tokoh legendaris, Almarhum Amir Kapeng.
Bersama sang mentor, Ardiansyah ikut membidani lahirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Palopo, di Jln Ambe Nona . Di sanalah ia belajar bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah.
Ia terbiasa keluar-masuk kampung, menemui masyarakat kecil yang buta hukum, dan memberikan pembelaan tanpa melihat isi kantong kliennya. Nilai-nilai “pengabdian tanpa batas” dari masa-masa di Palopo itulah yang kini ia bawa ke Balikpapan.
Satu Dekade Menjadi Warga Balikpapan
Meski berasal dari luar daerah, Ardiansyah kini telah genap 10 tahun menjadi bagian dari warga Kota Balikpapan.
Satu dekade baginya sudah cukup untuk memahami denyut nadi masalah hukum di Kota Beriman.
Sejak memutuskan hijrah, ia perlahan membangun reputasi di kalangan rekan sejawat.
Ia dikenal sebagai figur yang tenang namun tegas dalam berargumen. Transisinya dari seorang aktivis LBH di Palopo menjadi advokat profesional sekaligus pimpinan PBH di Balikpapan menunjukkan kemampuannya beradaptasi tanpa harus melupakan prinsip awalnya: Pro Bono (Bantuan Hukum Gratis).
Meski berasal dari luar daerah, Ardiansyah kini telah genap 10 tahun menjadi bagian dari warga Kota Balikpapan.
Satu dekade baginya sudah cukup untuk memahami denyut nadi masalah hukum di Kota Beriman.
Sejak memutuskan hijrah, ia perlahan membangun reputasi di kalangan rekan sejawat.
Ia dikenal sebagai figur yang tenang namun tegas dalam berargumen. Transisinya dari seorang aktivis LBH di Palopo menjadi advokat profesional sekaligus pimpinan PBH di Balikpapan menunjukkan kemampuannya beradaptasi tanpa harus melupakan prinsip awalnya: Pro Bono (Bantuan Hukum Gratis).
Menakhodai PBH PERADI Balikpapan
Di bawah kepemimpinannya, PBH PERADI Balikpapan bukan sekadar nama di papan organisasi. Ia mendorong agar akses bantuan hukum bagi warga miskin semakin terbuka lebar.
Di bawah kepemimpinannya, PBH PERADI Balikpapan bukan sekadar nama di papan organisasi. Ia mendorong agar akses bantuan hukum bagi warga miskin semakin terbuka lebar.
Bagi Ardiansyah, jabatan sebagai Ketua PBH adalah mandat untuk memastikan bahwa hak-hak tersangka atau terdakwa yang tidak mampu tetap terlindungi.
”Keadilan bukan milik mereka yang mampu membayar saja, tapi hak setiap warga negara tanpa terkecuali,” adalah filosofi yang sering ia terapkan dalam setiap diskusi hukum.
Sosok di Balik Jubah Toga
Sosok di Balik Jubah Toga
Meski kini memegang jabatan strategis, Ardiansyah tetaplah sosok yang rendah hati. Baginya, menjadi “orang asing” atau pendatang di Balikpapan bukanlah hambatan, melainkan kesempatan untuk memberi kontribusi nyata bagi kota yang telah memberinya ruang untuk berkarya selama sepuluh tahun terakhir.
Kini, melalui tangan dinginnya, ia terus mengawal ratusan kasus bantuan hukum, memastikan bahwa di Kota Balikpapan, keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi kenyataan yang bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.(***)











