Luwu Utara — Aris Setiawan secara resmi memimpin Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Mappedeceng. Menyusul pelantikan dirinya sebagai ketua oleh DPD BKPRMI Luwu Utara, Ahad (2/8/2026), di Pelataran Masjid Nurul Hidayah, Desa Cendana Putih, Mappedeceng.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua DPD BKPRMI Luwu Utara, Andi Lalak, S.Pd., M.Pd. Momen puncak pergantian kepemimpinan ditandai penyerahan bendera pataka organisasi dari ketua periode sebelumnya, Taufik Hidayat, kepada ketua yang baru, Aris Setiawan.
Pelantikan DPK BKPRMI Mappedeceng ini juga dirangkaikan dengan Wisuda Santri TPA/TPQ se-Mappedeceng. Kehadiran ratusan santri bersama para orangtua turut menambah kemeriahan dan kekhidmatan acara, serta memperlihatkan sinergi nyata antara pembinaan remaja masjid dan pendidikan anak usia dini berbasis Al-Qur’an.
Usai pelantikan, Ketua DPK BKPRMI Mappedeceng, Aris Setiawan, menyampaikan komitmennya membawa DPK BKPRMI Mappedeceng sebagai DPK berprestasi dan berkontribusi aktif dalam upaya memakmurkan masjid serta membina generasi muda yang religius. Diketahui, pengurus sebelumnya dikenal aktif dalam setiap pembinaan pembinaan generasi muda.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus diemban bersama. Ke depan, fokus utama kami adalah memperkuat konsolidasi pemuda dan remaja masjid di Mappedeceng, melanjutkan estafet kepengurusan yang sudah sangat baik, dan terus membersamai generasi muda dan santri dalam mencintai masjid dan Al-Qur’an,” ujar Aris usai dilantik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, pemerintah desa dan kecataman, tokoh masyarakat, serta pengurus masjid se-Mappedeceng. Menurutnya, ini adalah tantangan zaman yang mengharuskan pemuda remaja masjid untuk lebih adaptif, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan umat, khususnya dalam membentengi moral generasi muda.
Dengan kepengurusan yang baru ini, DPK BKPRMI Mappedeceng diharapkan mampu melahirkan program-program inovatif yang tidak hanya berpusat pada kegiatan-kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu melakukan kegiatan pemberdayaan sosial ekonomi remaja masjid. (LHr)











