Home / Uncategorized

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:29 WIB

ASN Luwu Utara Boleh Kerja dari Mana Saja Sebelum dan Sesudah Idulfitri, Catat Tanggalnya

LUWU UTARA– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara resmi mengeluarkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN (PNS dan PPPK/Paruh Waktu) dalam menyambut Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 000.8.3.4/11/B.Organisasi/Setda tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran Bupati Luwu Utara ini diterbitkan dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi ASN (PNS dan PPPK/PW) lingkup Pemda Luwu Utara pada masa libur Idulfitri.

Kebijakan ini dirancang guna memberikan ruang bagi ASN untuk merayakan momen kemenangan bersama keluarga di kampung halaman tanpa melupakan kewajibannya sebagai abdi pemerintah.

Baca juga  Perkuat Sinergi Hukum di Daerah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Palopo

Terdapat dua poin penting dari SE Bupati ini, yaitu: (1) 2 hari sebelum libur dan cuti bersama, ASN tetap bekerja secara fleksibel atau Flexible Working Arrangements pada 16 – 17 Maret 2026; dan (2) 3 hari setelah libur dan cuti bersama, ASN tetap bekerja fleksibel pada 25 – 27 Maret 2026.

Dalam keterangannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa kebijakan untuk bekerja dari mana saja adalah untuk memastikan ASN tetap bisa bekerja memberikan pelayanan publik.

“Kebijakan ini bukan berarti kita memberikan libur tambahan, melainkan penegasan kita kepada ASN bahwa status operasional tetap dalam keadaan on duty (sedang bekerja),” tegasnya.

Baca juga  Bukan "Orang Kedua", Para Staf Ahli Ambil Alih Panggung Palopo

Apalagi, kata dia, terdapat beberapa perangkat daerah (PD) yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, damkar, dan dukcapil, sehingga pelayanan harus tetap jalan pada masa libur dan cuti bersama.

Bupati berharap ASN menjadi teladan yang baik dalam pelayanan publik. Produktivitas pelayanan publik, lanjut dia, tidak boleh kendor, baik menjelang Idulfitri maupun setelah Idulfitri.

Sekadar diketahui, kebijakan ini dinilai oleh berbagai kalangan sebagai langkah nyata transformasi digital di lingkungan pemerintahan yang tentunya makin adaptif, fleksibel, dan modern. (LHr)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palopo Harap APPERNAS Jaya Bersinergi Membangun Rumah Representativ dan Terjangkau

Uncategorized

Pemkot Palopo Harap APPERNAS Jaya Bersinergi Membangun Rumah Representativ dan Terjangkau
Pemkab Morowali Resmi Umumkan Pemenang Sayembara Desain Logo HUT ke-26, Diraih Moh. Ramadhan Asal Palu

Uncategorized

Pemkab Morowali Resmi Umumkan Pemenang Sayembara Desain Logo HUT ke-26, Diraih Moh. Ramadhan Asal Palu

Uncategorized

Kejar Target PAD, Bapenda Luwu Utara Lakukan Pencetakan Massal SPPT PBB-P2 Lebih Awal

Uncategorized

Jelang Lebaran Ketupat, ODTW Tamboke Sukamaju Makin Ramai Pengunjung

Uncategorized

Optimalkan PAD, Bapenda Luwu Utara Tertibkan Sejumlah Reklame Tak Berizin

Uncategorized

Hadiri Penamatan dan Wisuda Quran SDIT Insan Madani, Pj Wali Kota Beri Apresiasi

Uncategorized

Program Rachmansyah-Harsono Disenangi Emak-emak Morowali 

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo