BELOPA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu angkat bicara terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) swasta Fitrah Anugrah Medika yang berlokasi di Kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang. Pasalnya, fasilitas kesehatan swasta tersebut diduga kuat belum mengantongi sejumlah dokumen perizinan penting.
Ketua Komisi I DPRD Luwu, Ir. H. Basaruddin, menegaskan bahwa secara kelembagaan pihaknya akan segera menyikapi persoalan tersebut melalui mekanisme internal dewan.
”Secara kelembagaan, selaku Ketua Komisi, kami akan merapatkannya dulu. Hari Senin, 8 Juni 2026, kami akan menggelar rapat di Komisi I terkait pembangunan RS Swasta Fitrah Anugrah Medika yang belum mengantongi UKL-UPL dan PBG,” ujar legislator dua periode dari Fraksi Nasdem tersebut.
Ia menambahkan, setelah rapat internal Komisi I rampung dan menghasilkan rekomendasi awal, DPRD Luwu akan bergerak cepat untuk memanggil pihak-pihak terkait.
”Setelah ada hasil rapat, secepatnya kami akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkompeten,” tegas Basaruddin.(***)









