Home / News

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Petani Akui Lahan Laoli Milik Pemkab Luwu Timur, Ungkap Alasan Sempat Ngotot Bertahan

Petani Akui Lahan Laoli Milik Pemkab Luwu Timur, Ungkap Alasan Sempat Ngotot Bertahan

Petani Akui Lahan Laoli Milik Pemkab Luwu Timur, Ungkap Alasan Sempat Ngotot Bertahan

​LUWU TIMUR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat keamanan gabungan dari Polres Luwu Timur dan TNI melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, pada Kamis dan Jumat, kemarin.
Upaya penertiban ini sempat diwarnai aksi petani di lokasi yang berupaya menghalau proses pengosongan.
​Status Aset Lahan Pemerintah
​Lahan seluas 394,5 hektare yang berada di Dusun Laoli tersebut merupakan aset resmi milik Pemkab Luwu Timur dengan kepemilikan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0.
​Berdasarkan catatan sejarah, lahan ini awalnya merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan oleh PT Inco Tbk (yang kini menjadi PT Vale Indonesia) guna pembangunan PLTA Karebbe. Penyerahan lahan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur kala itu, Andi Hatta Marakarma, dengan pihak PT Inco pada tahun 2006.
​Langkah pengosongan lahan ini dilakukan guna mempercepat rencana investasi dari PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang sebelumnya sempat tertunda akibat adanya konflik kepemilikan lahan di wilayah tersebut.
​Data Santunan dan Penjelasan Warga
​Berdasarkan data pemerintah setempat, dari total 116 masyarakat yang terdampak oleh penertiban ini, sebanyak 86 orang tercatat telah menerima santunan. Sementara itu, 30 orang lainnya belum menerima ganti rugi dikarenakan belum menyetujui nilai santunan yang ditetapkan.
​Salah satu perwakilan petani di lokasi, Iwan, akhirnya mengakui dan meluruskan status hukum dari lahan yang mereka tempati. Ia juga membeberkan alasan mengapa ia dan mayoritas petani lainnya sempat bertahan serta bersikap keras di lokasi.
​Pengakuan Kepemilikan: Iwan mengakui bahwa warga setempat mengetahui dengan pasti sejarah lahan tersebut memang merupakan milik pemda.
Alasan Protes: Menurut Iwan, sikap ngotot para petani sebelumnya semata-mata karena mereka menginginkan nilai ganti rugi tanaman atau santunan yang dinilai sesuai.
​Imbauan untuk Pihak Luar: Iwan juga menyarankan agar pihak-pihak luar yang tidak mengetahui secara pasti akar konflik antara pemerintah dan masyarakat agar tidak ikut campur terlalu jauh.(**/red)

Share :

Baca Juga

News

Baso Akhmad Didaulat Jadi Penasihat SMSI Palopo: Perpaduan Pengalaman Pers dan Pemerintahan

News

Lumpuh 5 Hari, Blokade Trans Sulawesi di Luwu Akhirnya Dibuka Pasca Mediasi Mabes Polri
MAKASSAR-- Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., SH., M. Si didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palopo, Ny. Hj. Isnada Firmanza menghadiri Launching Aksi Stop Stunting (ASS) di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Sungai Tangka No.31,Makassar Jumat, 25 Juli 2025. Selain itu, juga dilaunching Program Pendampingan Gizi di 504 Desa Lokus Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 serta dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Komitmen Pemerintah Daerah 24 Kab/Kota Dalam Mendukung Pelaksanaan Program Aksi Stop Stunting (ASS) 2025. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman, S.T. yang dihadiri oleh seluruh Kabupaten/ Kota se-Sulsel. Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan komitmen kolektif dalam menangani masalah stunting, yang kini telah menjadi persoalan nasional. “Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Butuh kerja sama dari semua pihak, terutama peran aktif desa dan PKK sebagai garda terdepan,” tegasnya. Sebagai wujud komitmen nyata, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU komitmen bersama Pemerintah Daerah dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel dalam mendukung pelaksanaan Program Aksi Stop Stunting (ASS) 2025. Tak hanya itu, pada acara ini, Gubernur Sulsel juga melaunching sejumlah program pendukung lainnya seperti Ambulans Mini ICU RSUD, Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), serta program Sulsel Melayani Andalan Hati, yang kesemuanya dirancang untuk memperkuat pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa. Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi Sulawesi Selatan dalam upaya kolektif mencegah dan mengurangi angka stunting. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, TP PKK, dan masyarakat desa, diharapkan generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas.

News

Launching Aksi Stop Stunting (ASS)

News

Fenomena Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat: Menanti Tindakan Nyata di Tengah Buntu Penegakan Hukum (Bagian 2)
Ahmad Ali Tegaskan Pencalonan sebagai Gubernur Sulteng untuk Pengabdian

News

Dukungan Ahmad Ali Maju sebagai Calon Gubernur Sulawesi Tengah di Pilkada 2024

News

Menjaga Senyum Ibu dari Tanahloe: Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Edukasi Kesehatan Mental

News

Sekda Sulsel Akui Luwu Raya “Jantung” yang Sulit Dilepas

News

Polres Sikapi Dugaan Penganiayaan Anak, Pelaku Akhirnya Dijemput Paksa