MAKASSAR – Sebuah pernyataan mendasar yang muncul dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menarik perhatian publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Drs. H. Jufri Rahman, M.Si, secara terbuka mengakui bahwa wilayah Luwu Raya merupakan aset yang terlalu berharga untuk dipisahkan dari peta administratif Sulawesi Selatan. Alasannya sangat jelas: Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA).
Magnet Mineral di Tanah Luwu
Bukan rahasia lagi bahwa Luwu Raya, yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, adalah lumbung komoditas bernilai tinggi.
Wilayah ini menyimpan cadangan nikel raksasa yang menjadi incaran pasar global, terutama untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik.
Selain nikel, potensi emas dan bijih besi di sana terus memberikan kontribusi masif bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Selatan.
”Luwu Raya kaya emas, besi, dan nikel. Itulah mengapa sulit bagi Sulawesi Selatan untuk berpisah dengan wilayah ini,” ungkap pernyataan yang beredar luas di media sosial tersebut.
Dilema Pemekaran: Antara Ekonomi dan Aspirasi
Pengakuan jujur ini secara tidak langsung menjawab dinamika gerakan Pemekaran Provinsi Luwu Raya yang telah berhembus selama bertahun-tahun.
Bagi masyarakat di Luwu Raya, kemandirian administratif dianggap sebagai jalan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Namun bagi Pemprov Sulsel, melepas Luwu Raya berarti kehilangan:
Dana Bagi Hasil (DBH): Royalti dari pertambangan nikel di Luwu Timur adalah salah satu penopang utama pendapatan daerah.
Ketahanan Industri: Kawasan industri berbasis tambang di Luwu menjadi daya tarik utama investasi asing masuk ke Sulsel.
Keseimbangan Wilayah: Luwu Raya berfungsi sebagai penyeimbang pertumbuhan ekonomi antara wilayah selatan dan utara provinsi.
Tantangan Ke Depan
Meskipun secara ekonomi sulit untuk dilepaskan, pengakuan ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah provinsi agar lebih memperhatikan pemerataan pembangunan di wilayah Luwu Raya.
Jika kekayaan alam terus diserap namun pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat lokal tidak setara dengan kontribusinya, maka desakan untuk “berpisah” diprediksi akan terus menguat.
Hingga saat ini, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya masih terganjal moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
Namun, pernyataan “pengakuan jujur” dari pihak Sekda ini semakin mempertegas posisi tawar Luwu Raya sebagai “anak emas” yang secara strategis tak tergantikan bagi Sulawesi Selatan.(***)









