Home / News

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sidak IPAL Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan: Tindak Lanjut Janji Komisi I DPRD Luwu Saat Reses

​LUWU, PAMORNEWS — Kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Luwu ke Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan pada Sabtu (6/6/2026), merupakan langkah konkret para legislator dalam mengawal aspirasi warga.

Masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini sebelumnya mencuat dan menuai sorotan tajam dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026.

​Untuk diketahui, persoalan kelayakan baku mutu limbah medis ini pertama kali disuarakan oleh konstituen saat Anggota DPRD Luwu Dapil VIII (Kecamatan Ponrang Selatan dan Bupon), Radika Saputri, S.M., menggelar reses di Desa Jennemaeja, Kecamatan Ponrang Selatan, Kamis (23/4/2026) lalu.

​Dalam reses yang turut dihadiri legislator Fraksi Golkar Radika Saputri dan Ketua Komisi I H. Basaruddin (Fraksi Nasdem) tersebut, warga mempertanyakan kelayakan IPAL Puskesmas Ponrang Selatan.

Baca juga  Nama Dicatut dalam Proyek 26 Ambulans Luwu Timur, Armin Jafar: Tanda Tangan Saya Dipalsukan!

Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani rawat inap itu dinilai beroperasi tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang benar karena tidak menggunakan tangki pengaman (safety tank) yang memadai.

​Merespons keluhan mendesak itu, H. Basaruddin saat itu berjanji akan mengambil tindakan tegas, termasuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu guna mempertanyakan tata kelola limbah cair medis di Puskesmas Ponrang Selatan dan Puskesmas Ponrang.

 

​Realisasi dari janji politik tersebut mulai berjalan dengan rampungnya peninjauan langsung oleh Komisi I ke kedua puskesmas tersebut hari ini, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga  Pelantikan Lulusan SMK Pelayaran Samudera Nusantara Utama Palopo

 

​”Hari ini kunjungan sudah rampung. Insya Allah, Senin kita akan kembali rapat di Komisi I dan membuat laporan selama kami melakukan kunjungan ke puskesmas,” tegas H. Basaruddin saat dikonfirmasi mengenai progres tindak lanjut masalah tersebut.

 

​Agenda rapat internal pada Senin lusa dipastikan akan menjadi penentu langkah Komisi I selanjutnya, termasuk menyusun rekomendasi formal dan menjadwalkan Pemanggilan/Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Luwu guna meminta pertanggungjawaban konkret atas kondisi IPAL yang dikeluhkan warga. (PN)

Liputan: arw

Editor : aBa

 

Share :

Baca Juga

News

Rapat Panitia Khusus (PANSUS 1) DPRD Kota Palopo

News

Perusahaan JK dan Amran Sulaiman Berebut Blok Tambang Nikel di Lutim

News

Anwar Hafid Nyatakan Bakal Berantas Tambang Ilegal Jika Terpilih di Pilgub Sulteng
Pendampingan Penginputan PM-PK SPIP Terintegrasi

News

Pendampingan Penginputan PM-PK SPIP Terintegrasi

News

IPB dan PoliDewa Palopo Gandeng PT Masmindo untuk Konservasi Hutan Latimojong

News

Sosialisasi Penyusunan PP dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kota Palopo 2024

News

Sambut Iduladha 1447 H, PT Masmindo Dwi Area Tebar 34 Ekor Sapi Kurban di Latimojong

News

Soroti Prosedur Penyidikan, Kuasa Hukum Baso Ilyas Minta Majelis Hakim Telisik Kritis Proses Hukum