Home / Uncategorized

Senin, 2 Februari 2026 - 08:01 WIB

BPK Temukan Potensi Kerugian Miliaran, DPRD Luwu Panggil OPD Terkait dalam RDP Besok

BELOPA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu bereaksi cepat terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.


Komisi II DPRD Luwu dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 2 Februari 2026, guna membedah temuan kerugian daerah yang mencapai angka fantastis.
​RDP tersebut akan dilaksanakan di Ruang Komisi II berdasarkan surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, SE.

Agenda Maraton di Komisi II
​Anggota Komisi II DPRD Luwu, Sulaeman Ishak, SP., membenarkan jadwal pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mengingat beratnya materi yang akan dibahas, rapat akan dibagi menjadi dua sesi.
​”Agenda RDP besok Senin ada dua sesi. Sesi pagi dimulai pukul 09.30 WITA dan dilanjutkan sesi siang pukul 13.30 WITA,” ungkap Sulaeman.
​Pemanggilan OPD dan RSUD Batara Guru
​Berdasarkan dokumen undangan, DPRD memanggil sejumlah instansi kunci untuk memberikan pertanggungjawaban terkait pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.

Pihak-pihak yang dipanggil meliputi:
​Kepala Bapenda Kabupaten Luwu.
​Kepala BPKAD Kabupaten Luwu.
​Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu.
​Direktur RSUD Batara Guru.

​Duduk Perkara: Tiga Temuan Krusial BPK
​Langkah pemanggilan ini merupakan buntut dari rilis BPK Sulsel tertanggal 30 Desember 2025 yang mengungkap tiga masalah serius yang membebani kas daerah:
​Kebocoran Retribusi RSUD Batara Guru: Ditemukan kehilangan pendapatan sebesar Rp18,67 miliar akibat ketidakpatuhan pemungutan selisih biaya kenaikan kelas pasien BPJS.

​Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa: Senilai Rp12,6 miliar potensi pajak hilang secara permanen karena pengawasan yang tidak optimal.
​Kekurangan Penerimaan Pajak: Sebesar Rp6,54 miliar akibat penetapan pajak yang lebih rendah dari yang seharusnya.

​RDP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar kebocoran serupa tidak terulang kembali.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

LSM GMBI Desak Kepastian Hukum Terkait Tambang Pasir Ilegal di Sungai Kandilo

Uncategorized

Gerah Menyengat di Sulsel: Bukan Suhu Aktual, Tapi ‘Real Feel’ di Atas 37 Derajat yang Bikin Warga Kepanasan

Uncategorized

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terima Kunjungan Silaturahmi Datu Luwu ke-40

Uncategorized

Ajis Husba: Sosok Camat yang Mengukir Sejarah sebagai Kepala Bandara Masamba Pertama

Uncategorized

Naili Trisal Kepala Daerah Terkaya Sulsel Harta Nyaris Rp1 Triliun

Uncategorized

“Totalitas Tanpa Batas”: Di Balik Semangat Organik Satgas Kebersihan Kota Palopo

Uncategorized

Kilang RDMP Balikpapan Beroperasi, RI Pangkas Impor BBM Rp 60 Triliun

Uncategorized

Merajut Sinergi, Wali Kota Palopo Ajak SMSI Lahirkan Informasi Konstruktif untuk Investasi Daerah