Home / Uncategorized

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Mengintip Kerja “OPU AWAS BANG DUL” dalam Pengawasan Izin Gedung

PALOPO, PAMORNEWS – Di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan infrastruktur di Kota Palopo, tantangan terkait kepatuhan perizinan gedung kerap menjadi isu krusial. Merespons tantangan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo baru-baru ini meluncurkan sebuah terobosan digital bernama “OPU AWAS BANG DUL”.

​Nama yang unik dan mudah diingat ini adalah singkatan dari Optimalisasi Fungsi Pengawasan Perizinan Bangunan Gedung. Inovasi ini digagas sebagai solusi sistematis untuk menyudahi praktik bangunan tanpa izin (ilegal) dan pelanggaran teknis pasca-terbitnya izin.

​Mengubah Pengawasan Manual Menjadi Digital

​Sebelumnya, pengawasan pembangunan gedung sering kali dilakukan secara manual, terfragmentasi, dan minim integrasi data. Hal ini membuat deteksi dini terhadap penyimpangan menjadi lambat, serta rentan terhadap ketidakpastian.

​”OPU AWAS BANG DUL” mengubah permainan. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data perizinan dengan pengawasan lapangan secara real-time. Begitu izin diterbitkan, data bangunan langsung masuk ke sistem pengawasan. Petugas di lapangan, yang kini disebut sebagai “OpU” (Petugas Pengawas), dilengkapi dengan aplikasi untuk:

Baca juga  Wakil Bupati Morowali, Iriane Hadiri Natal GPdI Cornerstone, Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Optimisme

​Geo-tagging Lokasi: Memastikan petugas berada di lokasi proyek yang benar saat melakukan pengawasan.

​Dokumentasi Digital: Mengunggah foto dan laporan perkembangan fisik bangunan secara langsung ke sistem.

​Pelaporan Real-time: Memungkinkan DPMPTSP dan OPD teknis terkait segera mengetahui adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, seperti perbedaan dimensi atau fungsi bangunan.

​Menurut Kepala DPMPTSP Kota Palopo,Syamsuriadi Nur, inovasi ini adalah wujud komitmen Pemkot Palopo dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Kita ingin pastikan, setiap pembangunan di Palopo berjalan sesuai koridor hukum. ‘OPU AWAS BANG DUL’ bukan hanya alat pengawasan, tapi juga penjamin kepastian hukum dan kualitas konstruksi bagi masyarakat dan investor,” ujarnya.

Baca juga  Bupati Iksan Tegaskan Disiplin ASN dan PPPK, Kehadiran Apel Jadi Sorotan

​Dampak dan Harapan

​Inovasi ini tidak hanya menyasar para pelaku usaha dan pengembang, tetapi juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan sistem digital yang terintegrasi, potensi penyalahgunaan wewenang atau praktik yang tidak sesuai prosedur dapat diminimalisir.

​Peluncuran “OPU AWAS BANG DUL” diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam mendorong tata ruang kota yang tertib dan terencana. Program ini menjadi bukti bahwa sinergi antara teknologi dan tata kelola pemerintahan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan terpercaya.

​Kini, dengan hadirnya sang “OpU” di lapangan yang dilengkapi sistem digital, setiap bangunan di Palopo berada di bawah pengawasan ketat, memastikan setiap fondasi yang berdiri memiliki izin dan manfaat yang sesuai untuk kemajuan kota.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Morowali Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP, Satu Personel Terluk

Uncategorized

Sosialisasi Netralitas ASN Palopo Mendekati Hari H PSU

Uncategorized

Sosialisasi Netralitas ASN Palopo Mendekati Hari H PSU

Uncategorized

Info Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Drama APBD-P Palopo: Ketika “Sunat” Rp 5M Jadi Pemicu “Perang Dingin” Legislatif-Eksekutif

Uncategorized

Syamsiar “Manohara” : Dari Layar Ponsel Menjadi Sosok Kontroversi yang Sulit Diabaikan
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 h

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 h

Uncategorized

Polsek Bungku Selatan Amankan Ratusan Bungkus Miras di Bungku Pesisir.