Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Jeritan Harga Beras di Kota Palopo:  Melampaui Batas HET, Siapa yang Bertanggung Jawab?

PALOPO – Di tengah melimpahnya stok beras Sulawesi Selatan yang disebut tertinggi kedua di Indonesia, Ironi terjadi di Kota Palopo.

Kota ini, bersama Kabupaten Enrekang, menjadi sorotan nasional karena harga berasnya yang tercatat melambung, berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

​Situasi ini memicu gerak cepat dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Pasalnya, HET beras medium untuk wilayah zona 1 (termasuk Sulsel) seharusnya berada di angka Rp13.500, dan beras premium di Rp14.900. Namun, data pemantauan menunjukkan adanya “sedikit di atas HET” di Palopo, membebani daya beli masyarakat setempat.

​Ancaman Sanksi dan Asistensi Khusus

​Lonjakan harga ini tak bisa dianggap remeh. Ketua Satgas Pangan Sulsel, Komisaris Besar Dedi, secara terbuka mengakui kondisi di Palopo dan Enrekang.

Baca juga  Perkuat Penyangga IKN: Balikpapan dan Parepare Jalin Sinergi Strategis Superhub Ekonomi

Ia berjanji akan segera melakukan asistensi untuk mengurai benang kusut penyebab mahalnya beras.

​”Kita pelajari tentu data-data itu. Misalnya apakah itu terjadi penimbunan ataupun suplainya kurang. Mungkin Bulog harus segera melakukan aksi untuk melakukan operasi pasar di sana,” ujar Kombes Dedi.

​Dugaan penimbunan sejauh ini masih nihil, dengan stok beras Sulsel yang mencapai 512.000 ton. Fokus kini bergeser pada rantai distribusi dan kemungkinan minimnya intervensi pasar oleh Bulog di Palopo.

​Ketegasan yang lebih tajam datang dari Bapanas. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI, Brigadir Jenderal Hermawan, menegaskan akan turun langsung ke lapangan.

Sanksi keras menanti para pelaku usaha yang membandel.

​”Kalau misalnya satu minggu ke depan ternyata harga tersebut tidak turun-turun, kita lakukan pencabutan izin,” tegas Brigjen Hermawan.

Baca juga  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ANDI ZULKARNAIN

​Ancaman pencabutan izin ini berlaku berjenjang. Jika pedagang menjual mahal karena harga dari distributor/produsen sudah tinggi, maka teguran akan diarahkan ke hulu.

Jika dalam seminggu distributor atau produsen tetap menjual di atas HET, mereka pun terancam sanksi pencabutan izin.

​Harapan pada Intervensi Bulog

​Masyarakat Palopo kini menantikan aksi nyata dari Satgas Pangan dan Bulog. Kenaikan harga beras, komoditas pangan paling mendasar, dapat menggerus pendapatan rumah tangga dan berpotensi memicu inflasi daerah.

​Kehadiran operasi pasar Bulog yang masif dan penindakan tegas Bapanas terhadap oknum pedagang atau distributor nakal diharapkan segera menarik harga beras Palopo kembali ke koridor HET, memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pangan dengan harga yang wajar terpenuhi. (***)

 

#SEMUAORANG

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sulawesi Tengah Gencarkan Pariwisata Berkelanjutan, Fokus pada Tiga Pilar Utama

Uncategorized

Pemkab Morowali Rayakan Natal Bersama TNI, Polri, KORPRI, BUMN, dan BAMAG dalam Semangat Kebersamaan dan Toleransi

Uncategorized

Pengurusan Paspor Kini Buka di Imigrasi Banggai

Uncategorized

Aturan Di Atas Kertas: Pembatasan BBM di Palopo Dinilai Mandul Tanpa Pengawasan Ketat

Uncategorized

Info Layanan Perumda TM Palopo

Uncategorized

Polres Morowali Laksanakan Apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025

Uncategorized

Tanpa Izin PKKPRL, KKP Segel Proyek Reklamasi dan Jeti Ilegal di Morowali

Uncategorized

Perjuangan Bone Selatan dan Bone Raya Berbeda Luwu Raya