Home / Uncategorized

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:58 WIB

Bupati Morowali Lantik Kades PAW Desa Bahodopi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

MOROWALI, PAMORNEWS – Bahodopi – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melantik Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi. Pelantikan yang berlangsung di Lapangan desa Bahomakmur turut dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru, para kepala OPD, unsur Forkopimcam, para camat, kepala desa, dan anggota BPD. Selain itu, hadir pula sejumlah anggota DPRD Morowali diantaranya, Yopi Sabara, Herlan, Nurianti Karim, Murniati dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa pelantikan kepala desa PAW merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa serta memperkuat pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa seorang kepala desa harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Baca juga  Jerat 'Kavling Laut' Palopo: Saat Aset Negara Jadi Lahan Jual Beli Ilegal

“Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat. Saya minta agar pelayanan publik menjadi prioritas utama. Pemimpin desa harus hadir memberi solusi, bukan justru menambah persoalan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara kepala desa, perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan pembangunan desa. Bupati berharap kepemimpinan baru ini dapat membangun komunikasi efektif dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat lokal.

Baca juga  Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara HKN ke-61 di Morowali

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat. Momen ini menandai awal baru bagi Desa Bahodopi dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Adapun Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bahodopi yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 100.3.3.2/Kep.0272/DPMDP3A/2025 adalah Suradi, yang terpilih melalui mekanisme pemilihan antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Meriah Lomba Unik di DPRD Palopo, Suami Rela Dirias Istri

Uncategorized

Massa Demonstran Kepung Kantor Walikota, Tuntut Klarifikasi Hj. Naili Terkait Pernyataan Ekonomi
Dapur MBG Pertama di Tana Luwu Resmi Beroperasi, Siap Layani Ribuan Pelajar di Palopo

Uncategorized

Dapur MBG Pertama di Tana Luwu Resmi Beroperasi, Siap Layani Ribuan Pelajar di Palopo

Uncategorized

Sinergi Wujudkan Swasembada, Camat Bansel Apresiasi Peran Penyuluh di Expo Syngenta

Uncategorized

Personel Polres Morowali Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan Driver Ojek Online
Pj Sekda Kota Palopo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Brimob Batalyon D Pelopor

Kota Palopo

Pj Sekda Kota Palopo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Brimob Batalyon D Pelopor

Uncategorized

Wabup Luwu Utara Buka TWK dan TIU Calon Paskibraka 2026, 117 Peserta Ikuti Seleksi Lanjutan

Uncategorized

Membuka Gerbang Dapur Sehat Sekolah: Palopo Bekali Ratusan Penjamah Makanan Demi Kesehatan Siswa