Home / Uncategorized

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:06 WIB

Cepat Tanggap , Walikota Palopo Instruksikan Segel Aktivitas Ilegal di Victory Billiard

PALOPO – Menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan suara rakyat, Walikota Palopo, Hj. Naili Trisal, bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang menyalahi aturan.
Melalui Satgas Perizinan, Walikota menginstruksikan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap aktivitas hiburan di Victory Billiard, eks Marcopolo, pada Rabu (21/01/2026).
​Langkah ini diambil setelah Walikota menerima banyak laporan dan keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan berubahnya fungsi tempat olahraga menjadi tempat hiburan malam (THM) yang menyajikan live music dan DJ, layaknya diskotik.
​Walikota menekankan bahwa pemerintah tidak melarang warga untuk berbisnis, namun setiap pengusaha wajib menghormati aturan dan peruntukan izin yang telah diberikan.
​”Ibu Walikota sangat mendengar aspirasi masyarakat. Beliau memerintahkan kami untuk menertibkan usaha yang menyalahgunakan izin, terutama yang berpotensi merusak ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitar,” tegas Kepala DPMPTSP Palopo, Samsuriadi Nur.
​Penindakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk perlindungan Walikota terhadap norma sosial di Palopo.
​Respons Cepat atas Laporan Warga: Menanggapi video viral dan aduan masyarakat, Satgas langsung melakukan peninjauan lapangan untuk mengumpulkan bukti akurat.
Melindungi Fungsi Olahraga: Walikota ingin memastikan bahwa fasilitas yang berizin olahraga tetap digunakan untuk pembinaan atlet (seperti biliar dan gym), bukan justru menjadi tempat peredaran minuman beralkohol.
​Tindakan Tanpa Tebang Pilih: Selain Victory Billiard, Walikota juga memerintahkan pemantauan ketat terhadap tempat lain seperti NSJ Billiard untuk memastikan seluruh kota tertib aturan.
​Pemerintah Kota Palopo mengingatkan bahwa izin yang dikantongi saat ini adalah izin olahraga dari Pemkot, sementara izin hiburan malam adalah kewenangan Provinsi yang belum dimiliki oleh usaha-usaha tersebut.
Jika pengelola tetap membandel setelah penyegelan, Walikota tidak segan-segan menginstruksikan pencabutan izin usaha secara permanen demi menjaga kondusivitas kota.
Dengan tindakan tegas ini, masyarakat diharapkan kembali merasa tenang dan percaya bahwa Pemerintah Kota Palopo hadir untuk menjaga ketertiban serta mendengarkan setiap keluhan warga.(***)

Share :

Baca Juga

Pererat Solidaritas, PWI Morowali Gelar Buka Puasa Bersama Antar-Wartawan

Uncategorized

Pererat Solidaritas, PWI Morowali Gelar Buka Puasa Bersama Antar-Wartawan

Uncategorized

Mengarungi Uji Kompetensi: 21 Pejabat Luwu Utara Ikuti Job Fit di Politeknik LAN Makassar

Uncategorized

Polsek Bungku Selatan Amankan Ratusan Bungkus Miras di Bungku Pesisir.

Uncategorized

Balikpapan Menuju Smart City: Integrasi 104 Layanan Digital dan Penguatan Jaminan Sosial

Uncategorized

Direksi PERUMDA TM Palopo Ucapkan Selamat Merayakan Natal dan Tahun Baru 2026
Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Uncategorized

Konsultasi Publik RDTR Lakombulo, Pemkab Morowali Dorong Penataan Ruang Terpadu dan Berkelanjutan

Uncategorized

BKN Turun Tangan Evaluasi Dugaan Paksaan Mundur ASN di Luwu Utara