Home / Luwu Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 13:09 WIB

Giat Bukan Kegiatan: Salah Kaprah Berbahasa yang Telanjur Menjamur di Media Sosial

Oleh: Lukman Hamarong
Pernahkah Anda membaca unggahan di media sosial yang berbunyi, “Izin melaporkan giat hari ini” atau “Giat hari ini berjalan lancar”?

Sekilas, kalimat tersebut tampak profesional dan formal. Namun, secara kaidah bahasa Indonesia, penggunaan kata “giat” sebagai kata benda yang bermakna “kegiatan” atau “aktivitas” adalah sebuah kekeliruan yang cukup fatal.

Menggunakan diksi “giat” yang merujuk pada sebuah “aktivitas” atau “kegiatan” seserorang atau lembaga menurut saya sangat dipaksakan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “giat” merupakan kelas kata ajektiva (kata sifat) dan verba (kata kerja), yang bermakna rajin, bergairah, dan bersemangat. Contoh: (1) Dia sangat giat bekerja; dan (2) Organisasi itu kembali giat mencari anggota.

Fenomena penggunaan kata “giat” untuk menerjemahkan makna “kegiatan” merupakan sebuah proses pergeseran makna yang salah kaprah. Di mana kata sifat dipaksa menjadi kata benda. Ini yang acapkali dilupa atau bahkan belum diketahui.

Kata “giat” yang seharusnya menjelaskan bagaimana sebuah tindakan itu dilakukan, justru beralih fungsi menjadi objek dari tindakan itu sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa salah kaprah ini acapkali terjadi. Penggunaan kata “giat” untuk menunjukkan makna “kegiatan” oleh warganet kemungkinan besar bersumber dari penggunaan dalam laporan internal pemerintah yang sering menggunakan kata “giat”.

Baca juga  Peringati Hari Kartini, Pemda Luwu Utara Imbau Seluruh ASN Perempuan Gunakan Kebaya

Nah, penggunaan dalam laporan internal pemerintah yang sering menyingkat “kegiatan” menjadi “giat” demi ringkasnya laporan ini-lah yang kemudian bocor dan ditiru oleh masyarakat umum atau warganet. Sehingga kata “giat” sering kita jumpai di media sosial.

Mungkin mereka menganggap bahwa kata “giat” ini memberikan kesan lebih tegas dan formal dibandingkan kata “kegiatan” yang dirasa terlalu umum.

Inilah yang kemudian mendasari saya kembali mengangkat isu penggunaan kata “giat” di media sosial yang sering salah kaprah, sehingga meruntuhkan kaidah tata bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa Indonesia di media sosial memang merupakan “ladang” problematika yang tidak ada habisnya untuk dibahas. Media sosial acapkali menciptakan paradoks. Di satu sisi dapat mempercepat literasi digital, tetapi di sisi lain sering menjadi “ladang” problematika berbahasa.

Baca juga  Tingkatkan Pelayanan Pariwisata, Kepala Disporapar Luwu Utara Beri Motivasi Khusus Petugas ODTW

Inilah efek buruk dari media sosial. Di mana kecepatan informasi membuat orang cenderung mengikuti apa yang sedang tren tanpa memvalidasi kebenaran bahasanya terlebih dahulu.

Mungkin di antara kita banyak yang menganggap hal ini merupakan masalah sepele. Namun, bagi saya ini bukan persoalan yang “remeh temeh”. Karena bahasa adalah identitas bangsa.

Meskipun bahasa bersifat dinamis, menjaga ketepatan makna kata sangat penting agar tidak terjadi kerancuan logika berpikir.

Menggunakan kata “kegiatan” memang terasa lebih panjang dibanding “giat”, tetapi istilah itulah yang paling tepat, baik secara semantik maupun leksikografis bahasa Indonesia.

Sudah saatnya kita lebih teliti dalam memilah kata. Jangan sampai karena ingin terlihat taktis dan praktis, kita justru mengabaikan kaidah bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa.

Mari kembali menggunakan kata “kegiatan” untuk aktivitas, dan simpan kata “giat” untuk menunjukkan semangat kita dalam menjalaninya. (LHr)

Share :

Baca Juga

Luwu Utara

Gelar Sosialisasi Ketertiban dan Keamanan di SMAN 3, Camat Baebunta Minta Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Luwu Utara

Tim Tari MA DDI Masamba Juara I Ajang SMADEL Art Festival Tingkat SMA se-Luwu Utara

Luwu Utara

Momentum Idulfitri: Mantan Bupati Lutra Kunjungi Kediaman Dinas Andi Abdullah Rahim

Luwu Utara

Gemulai Penuh Makna! Siswa Akhir MA DDI Masamba Tampilkan Tari Tradisional dalam Ujian Praktik Seni Budaya

Luwu Utara

Resmi Ditutup, Kepala MTs DDI Masamba Ajak Siswa Baru Jadikan Madrasah Tempat Ukir Prestasi dan Akhlakul Karimah

Luwu Utara

PNS Dilarang Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Luwu Utara

Resmi Pimpin DMI Luwu Utara, Andi Rahim Siap “Tularkan” Semangat Memakmurkan Masjid ke Bupati se-Sulsel

Luwu Utara

Stok BBM di Luwu Utara Terpantau Aman, Dinas P2KUKM Lakukan Pengawasan Intensif