Home / Kota Palopo

Kamis, 10 April 2025 - 09:54 WIB

HUT Ke-23 Kota Palopo, Kota Jasa yang Maju, Harmoni, dan Inklusif

HUT Ke-23 Kota Palopo, Kota Jasa yang Maju, Harmoni, dan Inklusif

HUT Ke-23 Kota Palopo, Kota Jasa yang Maju, Harmoni, dan Inklusif

PALOPO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hadir secara virtual pada rapat paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka memperingati hari jadi Kota Palopo ke-23 Tahun 2025.

Pj. Wali Kota Palopo, H. Firmanza DP,  mendampingi Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, memimpin Rapat Paripurna yang menjadi puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Palopo tahun ini yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (10/4/2025).

HUT Ke-23 Kota Palopo 10 April 2025 mengangkat tema “Palopo Kota Jasa yang Maju, Harmoni, dan Inklusif”.

Hari jadi kota palopo ditetapkan jatuh pada tanggal 10 April setiap tahunnya, berdasarkan tanggal terbitnya Surat Keputusan Pembentukan Pemerintah Kota Palopo bersama Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 10 April 2002, Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2002.

Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengatakan Kecintaan kami kepada palopo tidak akan berkurang dengan hanya hadir secara virtual.

Baca juga  Dirgahayu Kota Palopo Ke-22

Gubernur menyampaikan selamat memperingati hari jadi ke-23 tahun dan berharap kota palopo bisa menjadi kota yang maju, harmonis dan inklusif, menjadi benteng di wilayah luwu raya yang kemudian bisa menjadi yang terdepan.

Terkait PSU di kota palopo, gubernur mengungkapkan bahwa hal tersebut  merupakan perintah konstitusi dan bagaimanpun kita akan lakukan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Gubernur Sulsel percaya semua pihak bisa menjalankan dengan penuh harmoni dan kedamaian dan menjaga stabilitas politik di wilayah kita.

Hal yang senada juga disampaikan Pj wali kota palopo, ditemui seusai pelaksanaan paripurna, Pj wali kota berharap kota palopo bisa menjadi palopo yang maju, Palopo yang harmonis dan Palopo yang inklusif.

“dalam waktu dekat kita akan mengadakan pemilihan suara ulang.  harapan kami mari kita jaga kedamaian, jaga persatuan, dan kita tidak usah saling gontok-gontokan.  mari kita sambut PSU ini dengan riang gembira saja. Pilkada itu secukupnya saja persaudaraan lah selamanya”,

Baca juga  160 Anak Disunat Gratis Lewat Aksi Sosial PABI Sulselbar - Palopo

Pj wali kota meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak saling menjatuhkan.
“Semua pihak harus bisa menahan diri tidak menyebarkan hoax dan isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan kami himbau juga kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai juga isu-isu yang memang sengaja disebarkan oleh oknum-oknum tertentu”, ungkapnya.

Pj wali kota juga menekankan jajarannya agar bersikap netral, harus menjunjung tinggi netralitas dan mengajak untuk menyukseskan PSU yang rencananya akan dilaksanakan 24 Mei 2025.

Paripurna itu diikuti Pj Ketua TP PKK Kota Palopo, Datu Luwu dan Permaisuri, Unsur Forkopimda Kota Palopo, forkopimda Luwu Raya dan Toraja, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Palopo, serta tamu undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Kota Palopo

Mutasi Lagi: 18 Pejabat Bergeser, 4 Lurah Resmi “Masuk Kotak”
Hari Terakhir Sebagai Wali Kota Palopo, Asrul Sani Minta ASN Menjaga Netralitas

Kota Palopo

Hari Terakhir Sebagai Wali Kota Palopo, Asrul Sani Minta ASN Menjaga Netralitas
Pemkot Palopo Lakukan Kunjungan Ke BBPJBN, Bahas Hal ini

Kota Palopo

Pemkot Palopo Lakukan Kunjungan Ke BBPJBN, Bahas Hal ini
Komitmen Bersama Pemkot Palopo Wujudkan Keamanan Pangan

Kota Palopo

Kota Palopo Wujudkan Keamanan Pangan melalui Advokasi Terpadu Lintas Sektor
Palopo; Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Puting Beliung

Kota Palopo

Palopo; Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
Dirgahayu Kota Palopo Ke-22

Kota Palopo

Dirgahayu Kota Palopo Ke-22
Pemkot Palopo Kembali Gelar Pertemuan dengan Tim Verifikasi Lapangan BNPB RI

Kota Palopo

Pemkot Palopo Kembali Gelar Pertemuan dengan Tim Verifikasi Lapangan BNPB RI

Kota Palopo

Mawas 141 ASN Pemkot Palopo Terancam Hilang Jabatan, Jika OPD Dirampingkan