Home / Uncategorized

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:24 WIB

Ironis! Guru PPPK Paruh Waktu di Luwu Digaji Rp0, Kadisdik: Kemampuan APBD Terbatas

LUWU – Kabar pahit menimpa ratusan guru honorer di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan setelah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, para pahlawan tanpa tanda jasa ini justru dihadapkan pada kenyataan pahit: gaji senilai Rp0 yang tertera dalam kontrak kerja.

​Kebijakan ini mencuat setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu mengeluarkan surat edaran resmi bernomor 400.3/429/Disdik/XI/2025 pada akhir Januari 2026. Dalam surat tersebut, para tenaga pendidik diminta menandatangani Perjanjian Kerja (PK) dengan nominal yang memprihatinkan.

​Rincian Gaji yang Menjadi Sorotan

​Berdasarkan dokumen yang beredar, pembagian upah bagi PPPK Paruh Waktu di Luwu terbagi menjadi dua kategori:

​Guru Bersertifikasi: Bagi mereka yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Khusus Guru (TKG), daerah hanya memberikan tambahan gaji sebesar Rp50.000.

Baca juga  Menanti Sikap Resmi Bupati Luwu Terkait Isu PBB

​Guru Non-Sertifikasi & Tendik: Bagi guru yang belum bersertifikasi serta Tenaga Kependidikan, nominal gaji yang tertulis dalam kontrak secara gamblang adalah Rp0.

​Dalih Keterbatasan Anggaran Daerah

​Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, memberikan klarifikasi bahwa langkah ini diambil lantaran kondisi keuangan daerah yang tidak memadai.

​”Untuk saat ini kemampuan daerah memang begitu. Saya tanya kabupaten atau kota yang lain, rata-rata juga Rp0 rupiah,” ujar Andi Palanggi .

​Palanggi menjelaskan bahwa bagi guru yang sudah sertifikasi, pendapatan utama mereka diharapkan bersumber dari tunjangan pemerintah pusat, sementara dana dari daerah hanyalah sebagai pelengkap.

Baca juga  Kapolres Morowali Pimpin Apel dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas untuk Pelayanan Terbaik

Namun, bagi guru non-sertifikasi, situasi ini praktis membuat status baru mereka sebagai PPPK belum memberikan dampak ekonomi nyata.

​Harapan yang Jauh dari Realita

​Perubahan status dari honorer ke PPPK Paruh Waktu yang dilakukan sejak Desember 2025 awalnya diharapkan menjadi angin segar bagi nasib guru di Luwu.

Namun, munculnya angka “Rp0” dalam kontrak kerja resmi ini memicu gelombang kekecewaan di kalangan pendidik yang merasa dedikasi mereka belum dihargai secara layak oleh pemerintah daerah.

​Kondisi ini menambah daftar panjang tantangan pendidikan di Sulawesi Selatan, di mana kesejahteraan tenaga pendidik masih sering kali terbentur oleh alasan klasik: keterbatasan APBD.(***)

sumber: tribunnews

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Palopo Teguhkan Komitmen Kebangsaan: Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Penuh Khidmat

Uncategorized

FPK Berbagi Takjil di Jalan Trans Bahodopi

Uncategorized

Ambulans yang Tak Kunjung Tiba: Ketika Harapan Desa Terganjal Dugaan Aliran Dana CSR

Uncategorized

Senator Waris Halid Serius Perjuangkan Petani Barru yang Tiap Tahun Gagal Panen Akibat Banjir

Uncategorized

Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua Komisi II DPR RI, dan Gubernur Sulsel Pantau Pencoblosan di Beberapa TPS
Pic. Dok Herald

Uncategorized

Pemprov Sulsel Bantah Isu Ketimpangan Pembangunan di Luwu Raya, Beberkan Sejumlah Proyek Strategis

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Buka Pelatihan UP2K, Dorong Produk Unggulan Jadi Pelopor UMKM

Uncategorized

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin Buka Festival Musik Daerah Bungku Tahun 2025