Home / Uncategorized

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:24 WIB

Ironis! Guru PPPK Paruh Waktu di Luwu Digaji Rp0, Kadisdik: Kemampuan APBD Terbatas

LUWU – Kabar pahit menimpa ratusan guru honorer di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan setelah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, para pahlawan tanpa tanda jasa ini justru dihadapkan pada kenyataan pahit: gaji senilai Rp0 yang tertera dalam kontrak kerja.

​Kebijakan ini mencuat setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu mengeluarkan surat edaran resmi bernomor 400.3/429/Disdik/XI/2025 pada akhir Januari 2026. Dalam surat tersebut, para tenaga pendidik diminta menandatangani Perjanjian Kerja (PK) dengan nominal yang memprihatinkan.

​Rincian Gaji yang Menjadi Sorotan

​Berdasarkan dokumen yang beredar, pembagian upah bagi PPPK Paruh Waktu di Luwu terbagi menjadi dua kategori:

​Guru Bersertifikasi: Bagi mereka yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Khusus Guru (TKG), daerah hanya memberikan tambahan gaji sebesar Rp50.000.

Baca juga  Pemkab Morowali Gelar FGD II Revisi RTRW Bertema “Fakta dan Analisa”

​Guru Non-Sertifikasi & Tendik: Bagi guru yang belum bersertifikasi serta Tenaga Kependidikan, nominal gaji yang tertulis dalam kontrak secara gamblang adalah Rp0.

​Dalih Keterbatasan Anggaran Daerah

​Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, memberikan klarifikasi bahwa langkah ini diambil lantaran kondisi keuangan daerah yang tidak memadai.

​”Untuk saat ini kemampuan daerah memang begitu. Saya tanya kabupaten atau kota yang lain, rata-rata juga Rp0 rupiah,” ujar Andi Palanggi .

​Palanggi menjelaskan bahwa bagi guru yang sudah sertifikasi, pendapatan utama mereka diharapkan bersumber dari tunjangan pemerintah pusat, sementara dana dari daerah hanyalah sebagai pelengkap.

Baca juga  Penyerahan Hadiah PHS Periode II 2024 kepada nasabah Anwar Rudin unit Bumiraya 

Namun, bagi guru non-sertifikasi, situasi ini praktis membuat status baru mereka sebagai PPPK belum memberikan dampak ekonomi nyata.

​Harapan yang Jauh dari Realita

​Perubahan status dari honorer ke PPPK Paruh Waktu yang dilakukan sejak Desember 2025 awalnya diharapkan menjadi angin segar bagi nasib guru di Luwu.

Namun, munculnya angka “Rp0” dalam kontrak kerja resmi ini memicu gelombang kekecewaan di kalangan pendidik yang merasa dedikasi mereka belum dihargai secara layak oleh pemerintah daerah.

​Kondisi ini menambah daftar panjang tantangan pendidikan di Sulawesi Selatan, di mana kesejahteraan tenaga pendidik masih sering kali terbentur oleh alasan klasik: keterbatasan APBD.(***)

sumber: tribunnews

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pengurus Masjid Agung Periode 2026-2029: Momentum Perubahan Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Uncategorized

Kapolres Morowali Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1446 H di Kediaman Bupati
Pj Sekda Kota Palopo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Brimob Batalyon D Pelopor

Kota Palopo

Pj Sekda Kota Palopo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Brimob Batalyon D Pelopor

Uncategorized

Bungku Tengah menjadi Penutup rangkaian Apel Umum, ini pesan Bupati Iksan

Uncategorized

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolresta Balikpapan Sidak Ruang Publik dan Sel Tahanan

Uncategorized

Ucapan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah

Uncategorized

PEMKAB MOROWALI AUDIENSI BERSAMA PT.IMIP, BAHAS TERKAIT TEKNIS OPERASIONAL INCINERATOR DI LINGKUNGAN KAWASAN PERUSAHAAN

Uncategorized

Gedung Mangkrak, Anggaran Bocor: AMPLOP Ancam Demo Kejari Palopo, Tuntut Kasus Korupsi Diusut Tuntas