Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Kadis DKP Palopo Buka Suara Soal Alfamart Tanpa PBG di Lahan Miliknya

Kadis DKP Palopo Buka Suara Soal Alfamart Tanpa PBG di Lahan Miliknya:

“Hanya Disewa, Sudah Sering Diingatkan Lengkapi Izin”

​PALOPO – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Palopo, Charlie, memberikan klarifikasi tegas terkait pembangunan ritel modern Alfamart di Jalan Andi Kaddi Radja yang disoroti karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—dokumen yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

Bangunan ritel tersebut berdiri di atas lahan milik Charlie, yang memicu sorotan publik dan isu etika.
​Charlie mengakui kepemilikan lahan tersebut, namun menegaskan bahwa perannya sebatas pemilik lahan yang menyewakannya kepada pihak Alfamart.
​”Iya benar, lahan itu milik saya. Disewa,” kata Charlie, Sabtu (18/10/2025).

Baca juga  Sidak Walikota ke SPBE Belum Ampuh, Gas LPG 3 Kg di Palopo Masih Langka dan Mahal

​Klaim Telah Mengingatkan Soal PBG
​Dalam keterangannya, Charlie menekankan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pengelola Alfamart untuk mematuhi aturan dan melengkapi perizinan yang diperlukan, termasuk PBG, sebelum memulai pembangunan.

​”Sudah seringkali saya ingatkan, jangan langgar aturan. Lengkapi perizinan, termasuk saya sudah selalu ingatkan lengkapi PBG sebelum membangun,” jelasnya.

​Ia mengaku terkejut dan menyesalkan saat mengetahui bahwa Alfamart ternyata tidak memiliki PBG setelah isu tersebut mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.

​”Belakangan saya baru tahu, kalau tidak miliki PBG setelah ribut di media sosial. Saya juga sesalkan, padahal sudah seringkali saya ingatkan,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pembangunan dan tidak mengetahui detailnya.

Baca juga  Perumda TM Kirim Atlet Unggulan ke PORPAMDA Sulsel

​”Perlu saya luruskan, lahan saya sebatas disewa,” lanjut Charlie.

​Dukung Langkah Penertiban Walikota

​Terlepas dari masalah yang menyeret namanya, Charlie menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palopo. Ia mendukung instruksi Walikota Palopo, Hj Naili Trisal, yang memerintahkan Satgas Pengawasan Perizinan dan Satpol PP untuk menertibkan ritel-ritel yang beroperasi tanpa izin operasional maupun PBG.

​”Kita dukung, apalagi saya bagian langsung dari Pemkot Palopo,” tandas Charlie, menegaskan komitmennya sebagai pejabat publik untuk mematuhi dan mendukung penegakan aturan di Kota Palopo.(***)

#SEMUAORANG
#PEMKOTPALOPO
#PALOPOBARU
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Morowali Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024

Uncategorized

PALOPO ​DARURAT ANTIBIOTIK:  BPOM MINTA WALIKOTA PIMPIN PERANG MELAWAN RESISTENSI ANTIMIKROBA

Uncategorized

Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Evaluasi Kinerja Daerah Tahun 2025, Wabup Iriane Iliyas Tekankan Pentingnya Komitmen dan Sinergi Bersama

Uncategorized

Gegap Gempita PBG di Palopo: Saat Ruko Wajib Berizin, 7 Raksasa Retail Terendus “Non-PBG”

Uncategorized

Waspada Jerat Digital: Mengapa NIK Anda Menjadi Incaran Penipu Berkedok IKD

Uncategorized

Sulit Bertemu di Titik Psikologis, Prof Pirol: Penyatuan Luwu-Toraja Butuh Waktu Lama
Senin Besok, Naili-Akhmad Resmi Dilantik *Tandai Era 'Palopo Baru'

Uncategorized

Naili – Ome, Nakhoda Baru Kota Palopo

Uncategorized

Sat Lantas Polres Morowali Gelar Pengamanan Shalat Tarawih untuk Jaga Ketertiban Selama Ramadan