Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Kadis DKP Palopo Buka Suara Soal Alfamart Tanpa PBG di Lahan Miliknya

Kadis DKP Palopo Buka Suara Soal Alfamart Tanpa PBG di Lahan Miliknya:

“Hanya Disewa, Sudah Sering Diingatkan Lengkapi Izin”

​PALOPO – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Palopo, Charlie, memberikan klarifikasi tegas terkait pembangunan ritel modern Alfamart di Jalan Andi Kaddi Radja yang disoroti karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—dokumen yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

Bangunan ritel tersebut berdiri di atas lahan milik Charlie, yang memicu sorotan publik dan isu etika.
​Charlie mengakui kepemilikan lahan tersebut, namun menegaskan bahwa perannya sebatas pemilik lahan yang menyewakannya kepada pihak Alfamart.
​”Iya benar, lahan itu milik saya. Disewa,” kata Charlie, Sabtu (18/10/2025).

Baca juga  Maut di Balik Lipatan Baju: Tragedi Cemburu Buta yang Merenggut Nyawa Perempuan Asal Luwu

​Klaim Telah Mengingatkan Soal PBG
​Dalam keterangannya, Charlie menekankan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pengelola Alfamart untuk mematuhi aturan dan melengkapi perizinan yang diperlukan, termasuk PBG, sebelum memulai pembangunan.

​”Sudah seringkali saya ingatkan, jangan langgar aturan. Lengkapi perizinan, termasuk saya sudah selalu ingatkan lengkapi PBG sebelum membangun,” jelasnya.

​Ia mengaku terkejut dan menyesalkan saat mengetahui bahwa Alfamart ternyata tidak memiliki PBG setelah isu tersebut mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.

​”Belakangan saya baru tahu, kalau tidak miliki PBG setelah ribut di media sosial. Saya juga sesalkan, padahal sudah seringkali saya ingatkan,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pembangunan dan tidak mengetahui detailnya.

Baca juga  Kritik Kunjungan DPRD ke Bappenas, Afrianto Nurdin: Jangan Cuma Bawa 'Proposal' Aspirasi, Tana Luwu Itu Episentrum!

​”Perlu saya luruskan, lahan saya sebatas disewa,” lanjut Charlie.

​Dukung Langkah Penertiban Walikota

​Terlepas dari masalah yang menyeret namanya, Charlie menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palopo. Ia mendukung instruksi Walikota Palopo, Hj Naili Trisal, yang memerintahkan Satgas Pengawasan Perizinan dan Satpol PP untuk menertibkan ritel-ritel yang beroperasi tanpa izin operasional maupun PBG.

​”Kita dukung, apalagi saya bagian langsung dari Pemkot Palopo,” tandas Charlie, menegaskan komitmennya sebagai pejabat publik untuk mematuhi dan mendukung penegakan aturan di Kota Palopo.(***)

#SEMUAORANG
#PEMKOTPALOPO
#PALOPOBARU
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menebar Berkah di Pesantren: Sinergi LazisMu dan DAM Tolada dalam Program Kado Ramadan 2026

Uncategorized

[​Pena di Tengah Bara] Catatan Hari Pers Nasional dari Tana Luwu

Uncategorized

Bukan Sekadar Pawai, 1003 Obor di Luwu Jadi Simbol Persatuan Sambut Idulfitri 1447 H

Uncategorized

Pemkab Morowali Genjot SDM Pelaku UMKM Lewat Pelatihan Standarisasi dan Sertifikasi Produk

Uncategorized

Diskusi Sotomi Balikpapan: Pasal Karet KUHP Baru Ancam Kemerdekaan Pers

Uncategorized

Saan Mustopa Tegaskan Rusdi Masse Masih Kader NasDem dan Pimpinan Komisi III DPR

Uncategorized

DUKUNG PROGRAM 100 HARI KERJA BUPATI, IRBAN IV YUSUF JACUB PERKUAT AWASI DANA DESA DAN BUMDES DI WILAYAH KEPULAUAN

Uncategorized

Bupati Luwu Utara Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sabbang Selatan