Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Kadis DKP Palopo Buka Suara Soal Alfamart Tanpa PBG di Lahan Miliknya

Kadis DKP Palopo Buka Suara Soal Alfamart Tanpa PBG di Lahan Miliknya:

“Hanya Disewa, Sudah Sering Diingatkan Lengkapi Izin”

​PALOPO – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Palopo, Charlie, memberikan klarifikasi tegas terkait pembangunan ritel modern Alfamart di Jalan Andi Kaddi Radja yang disoroti karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—dokumen yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

Bangunan ritel tersebut berdiri di atas lahan milik Charlie, yang memicu sorotan publik dan isu etika.
​Charlie mengakui kepemilikan lahan tersebut, namun menegaskan bahwa perannya sebatas pemilik lahan yang menyewakannya kepada pihak Alfamart.
​”Iya benar, lahan itu milik saya. Disewa,” kata Charlie, Sabtu (18/10/2025).

Baca juga  Kritik Kunjungan DPRD ke Bappenas, Afrianto Nurdin: Jangan Cuma Bawa 'Proposal' Aspirasi, Tana Luwu Itu Episentrum!

​Klaim Telah Mengingatkan Soal PBG
​Dalam keterangannya, Charlie menekankan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pengelola Alfamart untuk mematuhi aturan dan melengkapi perizinan yang diperlukan, termasuk PBG, sebelum memulai pembangunan.

​”Sudah seringkali saya ingatkan, jangan langgar aturan. Lengkapi perizinan, termasuk saya sudah selalu ingatkan lengkapi PBG sebelum membangun,” jelasnya.

​Ia mengaku terkejut dan menyesalkan saat mengetahui bahwa Alfamart ternyata tidak memiliki PBG setelah isu tersebut mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.

​”Belakangan saya baru tahu, kalau tidak miliki PBG setelah ribut di media sosial. Saya juga sesalkan, padahal sudah seringkali saya ingatkan,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pembangunan dan tidak mengetahui detailnya.

Baca juga  Warga Luwu Timur Tegaskan Lahan Sewa Sudah Jadi Pemukiman dan Kebun Produktif

​”Perlu saya luruskan, lahan saya sebatas disewa,” lanjut Charlie.

​Dukung Langkah Penertiban Walikota

​Terlepas dari masalah yang menyeret namanya, Charlie menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palopo. Ia mendukung instruksi Walikota Palopo, Hj Naili Trisal, yang memerintahkan Satgas Pengawasan Perizinan dan Satpol PP untuk menertibkan ritel-ritel yang beroperasi tanpa izin operasional maupun PBG.

​”Kita dukung, apalagi saya bagian langsung dari Pemkot Palopo,” tandas Charlie, menegaskan komitmennya sebagai pejabat publik untuk mematuhi dan mendukung penegakan aturan di Kota Palopo.(***)

#SEMUAORANG
#PEMKOTPALOPO
#PALOPOBARU
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dirgahayu ke-22 Kota Palopo

Uncategorized

Polresta Balikpapan Gencarkan Program ‘Police Go To School’ di SMPN 3, Perkuat Benteng Cegah Kenakalan Remaja

Uncategorized

Ketika Ponsel Pintar Mengubah Kita Menjadi Pewarta

Uncategorized

Wanita di Luwu Ditelan Piton 8 Meter

Uncategorized

Warga Luwu Timur Tegaskan Lahan Sewa Sudah Jadi Pemukiman dan Kebun Produktif

Uncategorized

Malangke Juara Umum MTQ XIV Luwu Utara, Unggul Tipis dari Baebunta

Uncategorized

Jelang Ramadan, Tim OPPO Masamba Pererat Solidaritas Lewat Camping di Permandian Air Panas Pincara

Uncategorized

Tinjau SPBU Tamboke, Bupati Pastikan Ketersediaan BBM di Lutra Aman untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran