Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Kadis DKP Palopo Buka Suara Soal Alfamart Tanpa PBG di Lahan Miliknya

Kadis DKP Palopo Buka Suara Soal Alfamart Tanpa PBG di Lahan Miliknya:

“Hanya Disewa, Sudah Sering Diingatkan Lengkapi Izin”

​PALOPO – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Palopo, Charlie, memberikan klarifikasi tegas terkait pembangunan ritel modern Alfamart di Jalan Andi Kaddi Radja yang disoroti karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—dokumen yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

Bangunan ritel tersebut berdiri di atas lahan milik Charlie, yang memicu sorotan publik dan isu etika.
​Charlie mengakui kepemilikan lahan tersebut, namun menegaskan bahwa perannya sebatas pemilik lahan yang menyewakannya kepada pihak Alfamart.
​”Iya benar, lahan itu milik saya. Disewa,” kata Charlie, Sabtu (18/10/2025).

Baca juga  Meriah Lomba Unik di DPRD Palopo, Suami Rela Dirias Istri

​Klaim Telah Mengingatkan Soal PBG
​Dalam keterangannya, Charlie menekankan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pengelola Alfamart untuk mematuhi aturan dan melengkapi perizinan yang diperlukan, termasuk PBG, sebelum memulai pembangunan.

​”Sudah seringkali saya ingatkan, jangan langgar aturan. Lengkapi perizinan, termasuk saya sudah selalu ingatkan lengkapi PBG sebelum membangun,” jelasnya.

​Ia mengaku terkejut dan menyesalkan saat mengetahui bahwa Alfamart ternyata tidak memiliki PBG setelah isu tersebut mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.

​”Belakangan saya baru tahu, kalau tidak miliki PBG setelah ribut di media sosial. Saya juga sesalkan, padahal sudah seringkali saya ingatkan,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pembangunan dan tidak mengetahui detailnya.

Baca juga  UM Palopo Sukses Gelar The Second ICBENS 2025!

​”Perlu saya luruskan, lahan saya sebatas disewa,” lanjut Charlie.

​Dukung Langkah Penertiban Walikota

​Terlepas dari masalah yang menyeret namanya, Charlie menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palopo. Ia mendukung instruksi Walikota Palopo, Hj Naili Trisal, yang memerintahkan Satgas Pengawasan Perizinan dan Satpol PP untuk menertibkan ritel-ritel yang beroperasi tanpa izin operasional maupun PBG.

​”Kita dukung, apalagi saya bagian langsung dari Pemkot Palopo,” tandas Charlie, menegaskan komitmennya sebagai pejabat publik untuk mematuhi dan mendukung penegakan aturan di Kota Palopo.(***)

#SEMUAORANG
#PEMKOTPALOPO
#PALOPOBARU
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Morowali Iksan Tinjau Titik Nol Pembangunan TMMD ke-129 di Desa Polewali

Uncategorized

Selamat Ulang Tahun yang penuh berkah kepada Bapak Drs. H. FIRMANZA DP, S.H., M.Si,

Uncategorized

Gugatan Terbuka Wahyuddin Djafar ke Kemendagri: Seleksi PDAM Palopo Diduga Kuat Hanya ‘Settingan’

Uncategorized

Pelatihan Menjahit 2025 Digelar, Wabup Morowali Iriane Motivasi Peserta Manfaatkan Fasilitas dan Mesin Modern

Uncategorized

Beasiswa Morowali Tahap II Dibuka Akhir Juli, Khusus untuk Mahasiswa Baru

Uncategorized

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

Uncategorized

Masifkan Pemantauan BBM dan Tera Ulang SPBU, DP2KUKM Lutra Jamin Stok Aman dan Takaran Normal

Uncategorized

Amukan Angin dan Hujan di Balikpapan: Pohon Tumbang hingga Atap Berterbangan