PALOPO — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Palopo diwarnai dinamika setelah Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kota Palopo, Sharma Hadeyang, melayangkan kritik terbuka kepada pemerintah kota terkait minimnya koordinasi undangan upacara bagi keluarga Pahlawan Nasional dan ormas.
Sharma menyayangkan undangan detik-detik proklamasi bagi keluarga Pahlawan Nasional yang dinilai sangat mendadak—hanya dikirimkan sehari sebelum 17 Agustus melalui pesan singkat tetangga—meskipun jarak kediaman dengan kantor wali kota tergolong sangat dekat.
”Jangankan mengundang ormas atau OKP, keluarga Pahlawan Nasional saja undangannya dikirimkan sehari sebelum 17 Agustus lewat nomor WhatsApp tetangga.
”Jangankan mengundang ormas atau OKP, keluarga Pahlawan Nasional saja undangannya dikirimkan sehari sebelum 17 Agustus lewat nomor WhatsApp tetangga.
Ingat yah, kalian tidak akan pernah menduduki jabatan dan kursi empuk kekuasaan tanpa jasa-jasa para pahlawan!” tegas Sharma dalam pernyataan resminya yang turut ditembuskan kepada media dan Ketua DPRD Palopo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah senantiasa menaruh hormat dan menghargai seluruh organisasi kemasyarakatan serta para tokoh pejuang sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa.
Menurut Darwis, keterbatasan kehadiran dalam upacara kenegaraan murni disebabkan oleh pengaturan protokoler serta keterbatasan kapasitas tempat, dan sama sekali tidak dimaksudkan sebagai bentuk pengabaian atau diskriminasi.
Menurut Darwis, keterbatasan kehadiran dalam upacara kenegaraan murni disebabkan oleh pengaturan protokoler serta keterbatasan kapasitas tempat, dan sama sekali tidak dimaksudkan sebagai bentuk pengabaian atau diskriminasi.
”Pemerintah menghargai seluruh organisasi kemasyarakatan sebagai bagian penting dari kehidupan kebangsaan. Terkait kehadiran dalam upacara HUT RI, tentu ada pengaturan protokoler dan keterbatasan tempat sehingga tidak semua pihak dapat diundang pada setiap kegiatan. Hal tersebut sama sekali tidak dimaksudkan sebagai bentuk pengabaian atau diskriminasi,” ujar Darwis.
Ia menambahkan, semangat kemerdekaan merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pihak legislatif memastikan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga persatuan di Kota Palopo.(***/red)
#UpacaraHUTproklamasi
#KotaPalopo
#KanalAkhmadBaso
#Pamornews
#KotaPalopo
#KanalAkhmadBaso
#Pamornews











