Home / Uncategorized

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Marak Penebangan Liar di Kawasan Pegunungan Balandai, Warga Desak Penindakan Tegas

PALOPO — Aktivitas perambahan dan penebangan kayu ilegal di kawasan hutan pegunungan wilayah Balandai, arah timur Kota Palopo, kembali meresahkan warga.

Meskipun telah berulang kali diperingatkan oleh masyarakat dan pemerhati lingkungan setempat, pelaku pembalakan masih tetap nekat melanjutkan aktivitasnya tanpa mengantongi kejelasan izin.

​Ringkasan Fakta Lapangan
​Lokasi: Titik hutan bagian atas ke arah timur wilayah Balandai.
​Waktu Temuan: Dokumentasi dan investigasi warga dilakukan belum lama ini.

​Modus Operandi: Pelaku melakukan penebangan kayu menggunakan gergaji mesin (chainsaw) dan mengolahnya menjadi balok kayu di lokasi dengan berdalih hanya disuruh oleh seseorang.

​Kronologi Temuan dan Hambatan di Lapangan
​Berdasarkan laporan yang dihimpun dari warga setempat, termasuk aktivis lingkungan Cristiawan Pasila, tim warga mendatangi langsung titik lokasi penebangan di kawasan hulu.

Di lokasi tersebut, ditemukan seorang pria paruh baya yang tengah membelah kayu log menjadi papan dan balok menggunakan mesin pemotong di bawah naungan terpal biru.

Baca juga  Wujudkan Visi "Palopo Baru", Camat Bara dan Lurah Temmalebba Terjun Langsung Kerja Bakti Bersama Warga

​Ketika diinterogasi oleh warga mengenai legalitas izin dan pihak yang bertanggung jawab di balik operasi ilegal tersebut, pelaku mengaku tidak mengetahui nama pemberi perintah secara pasti dan berdalih hanya bekerja karena disuruh.

​”Salah satu warga yg ditemukan warga Balandai yang melakukan penebangan kayu di atas sudah beberapa kali ditegur tapi tetap melakukan penebangan dengan dalil cuma disuruh. Waktu ditanya siapa yang suruh, dia bilang tidak tahu namanya, cuma disuruh saja.” — Cristiawan Pasila (Pemerhati Warga Balandai)

​Kekhawatiran Ancaman Ekologis

​Aksi pembalakan liar ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat dan warga sekitar, salah satunya Cristiawan Pasila yang aktif mempertanyakan identitas pelaku, jaringan di balik layar, serta asal-usul sumber kayu tersebut. Warga menilai pembiaran terhadap aktivitas ini dapat memicu bencana ekologis serius bagi wilayah di dataran rendah.

Baca juga  Pukulan Hati Sang Pendidik: Dilema Ibu Dini dan Generasi yang Kehilangan Rasa Hormat

​Mengingat posisi geografis kawasan hutan tersebut berada di daerah tangkapan air (catchment area) bagian atas pemukiman warga, pembukaan lahan dan penebangan pohon secara serampangan dikhawatirkan akan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor.

​Desakan Tindak Lanjut Aparat

​Warga Balandai mendesak agar instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan menyelidiki kasus ini sampai tuntas.

Warga berharap “pemilik modal” atau pihak utama di balik praktik ilegal logging ini dapat segera diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelestarian lingkungan hidup di Kota Palopo. (***/red)

#KotaPalopo
#DlhPalopo
#KanalAkhmadBaso

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Layanan Kebersihan, DLH Palopo Luncurkan Call Center Pengaduan

Uncategorized

JFK Suarakan Penyatuan Luwu-Toraja: Satu Rumpun Peradaban, Satu Provinsi

Uncategorized

Massa Demonstran Kepung Kantor Walikota, Tuntut Klarifikasi Hj. Naili Terkait Pernyataan Ekonomi

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Ketua Tim IBR Ucapkan Selamat HPN 2026, Apresiasi Peran Pers Morowali dalam Pembangunan Daerah

Uncategorized

Satlantas Polres Morowali Gelar “Police Go to School” dan Edukasi Safety Riding di SMP Negeri 2 Bungku