PALOPO DARURAT ANTIBIOTIK:
BPOM MINTA WALIKOTA PIMPIN PERANG MELAWAN RESISTENSI ANTIMIKROBA
PALOPO – Ancaman serius terhadap kesehatan publik, yaitu Resistensi Antimikroba (AMR), menjadi fokus utama kunjungan silaturahmi sekaligus advokasi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palopo kepada Pemerintah Kota Palopo.
Kepala Balai POM Palopo, Darman, secara langsung meminta dukungan penuh Walikota untuk menguatkan kebijakan pencegahan dan pengendalian AMR di wilayah Palopo.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Ruang Kerja Walikota belum lama ini, Darman menegaskan bahwa Resistensi Antimikroba—kondisi di mana bakteri menjadi kebal terhadap obat antibiotik—telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
“Kekebalan ini disebabkan dua faktor utama yang masih marak terjadi di masyarakat kita, yaitu penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dosis dan indikasi, serta penyerahan antibiotik tanpa resep dokter oleh fasilitas pelayanan kefarmasian,” ujar Darman.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci
Kepala BPOM Palopo menekankan bahwa upaya memerangi AMR tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPOM. Isu ini bersifat multi-sektor yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, fasilitas farmasi, dan masyarakat luas.
“Peran pemerintah daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Walikota, sangat kami harapkan. Penguatan kebijakan daerah adalah kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi peredaran dan penggunaan antibiotik.
Ini adalah langkah strategis untuk melindungi masyarakat Kota Palopo dari ancaman AMR yang dapat berujung pada kegagalan pengobatan infeksi,” lanjutnya.
Resistensi Antimikroba berpotensi mengubah infeksi ringan yang sebelumnya mudah disembuhkan menjadi penyakit mematikan.
Dengan tingginya kasus penggunaan antibiotik yang tidak rasional, Palopo menghadapi risiko peningkatan biaya kesehatan dan penurunan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Melalui advokasi ini, BPOM Palopo berharap Walikota dapat menginstruksikan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap fasilitas yang masih menjual antibiotik secara bebas tanpa resep.
Dukungan regulasi dari Pemkot Palopo diharapkan akan menjadi payung hukum yang kuat bagi Balai POM dan Dinas terkait untuk bergerak lebih efektif di lapangan.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum penting untuk membangun komitmen bersama dalam rangka pengawasan Obat dan Makanan yang lebih baik serta menjaga masyarakat Kota Palopo dari bahaya senyap yang mengintai di setiap penggunaan antibiotik yang keliru.(***)










