Home / Uncategorized

Senin, 3 November 2025 - 03:31 WIB

Palopo Darurat Reklame Ilegal: Wajah Kota Terancam, Wakil Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

PALOPO— Kota Palopo saat ini menghadapi tantangan serius terkait karut-marut perizinan reklame.
Berdasarkan hasil inventarisasi terbaru, kondisi perizinan reklame di kota ini mencapai taraf memprihatinkan. Data menunjukkan sekitar 98 persen bando dan billboard raksasa yang berdiri tegak di jantung kota hingga kawasan strategis ternyata tidak memiliki izin resmi.
Situasi ini tidak hanya berpotensi mencoreng estetika dan tata ruang kota, tetapi juga menjadi faktor utama menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame yang seharusnya menjadi sumber pemasukan vital bagi pemerintah kota.
​Papan reklame, yang seharusnya menjadi alat promosi usaha yang tertib, kini telah berubah menjadi simbol ketidakpatuhan masif terhadap regulasi daerah.
Keberadaan papan reklame ilegal ini menimbulkan dampak ganda yang merugikan daerah:
​Gangguan Estetika dan Tata Ruang: Puluhan bando dan billboard berukuran besar yang berdiri tanpa pengawasan dikhawatirkan mengganggu keindahan wajah kota. Tanpa izin yang teratur, penempatan reklame seringkali sembarangan, mengabaikan aspek keselamatan publik dan keselarasan dengan rencana tata ruang kota.
​Kebocoran Pendapatan Daerah: Dengan dominasi reklame yang tidak berizin (mencapai 98 persen), potensi besar PAD dari pajak reklame tidak dapat dipungut dan hilang dari kas daerah.
Hal ini menjadi masalah krusial yang harus segera diatasi untuk menggenjot pembangunan.
​Langkah Tegas Wakil Wali Kota: Penertiban Total
​Menanggapi kondisi darurat perizinan ini, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas dan menyeluruh.
​“Kami akan melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh billboard dan bando yang tidak berizin. Ini bagian dari upaya penataan kota sekaligus peningkatan PAD,” ujar Syarifuddin, Senin (3/11/2025).
​Langkah penertiban ini bukan sekadar imbauan. Jika diperlukan, Pemkot Palopo siap mengambil opsi terakhir berupa pembongkaran terhadap reklame-reklame yang membandel demi menegakkan peraturan yang berlaku dan menciptakan kepastian hukum.
​Rencana Aksi Sinergi Tiga Pilar:
Pemkot Palopo berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan tiga dinas utama untuk merealisasikan penertiban ini secara efektif:
​Dinas Penanaman Modal dan PTSP: Bertugas menginventarisasi perizinan dan membuka jalur legalisasi yang transparan.
​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): Bertugas sebagai eksekutor penertiban dan pembongkaran di lapangan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Bertanggung jawab menghitung potensi pajak yang harus dipungut dan memastikan kontribusi reklame masuk ke PAD.
​Tantangan Ke Depan: Menegakkan Aturan dan Mencegah Pengulangan
​Penertiban masif ini bukan hanya tentang memungut pajak, tetapi juga tentang pembangunan kultur kepatuhan usaha di Palopo. Syarifuddin menekankan bahwa pemerintah tidak anti-investasi, namun setiap kegiatan usaha harus taat pada aturan yang berlaku.
​Fokus tantangan utama yang harus diatasi Pemkot:
​Perlawanan Pelaku Usaha: Memitigasi perlawanan dari para pelaku usaha yang selama ini mendapatkan keuntungan dari iklan ilegal dan mendorong mereka untuk melegalkan usahanya.
Konsistensi Penegakan: Menjaga konsistensi penegakan aturan oleh tim terpadu agar masalah ini tidak terulang kembali di masa depan.
​Evaluasi Sistem Perizinan: Selain menertibkan yang ilegal, Pemkot juga perlu mengevaluasi sistem perizinan yang ada agar prosesnya lebih transparan dan efisien, sehingga mencegah munculnya praktik non-prosedural.
​Langkah tegas Pemkot Palopo ini merupakan upaya vital untuk menata wajah kota.
Dengan menertibkan reklame ilegal, Pemkot tidak hanya memperindah Palopo tetapi juga mengambil kembali hak daerah atas potensi PAD yang selama ini hilang, menjadikannya modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.(***)

Share :

Baca Juga

PENUH HANGAT, PEMDAKAB MOROWALI JAMU PEMDAKAB KONAWE DALAM JAMUAN MAKAN SIANG BERSAMA

Uncategorized

PENUH HANGAT, PEMDAKAB MOROWALI JAMU PEMDAKAB KONAWE DALAM JAMUAN MAKAN SIANG BERSAMA

Uncategorized

Pelayanan BPN Luwu Dikeluhkan, Pengurusan Roya yang Seharusnya Hitungan Hari Molor Hingga Satu Bulan

Uncategorized

Mutasi Jilid II Pemkot Palopo: Berikut Daftar 52 Pejabat Eselon 3 Yang Baru

Uncategorized

FPK Berbagi Takjil di Jalan Trans Bahodopi

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Harkitnas ke-117, Bupati Iksan Bacakan Amanat Menkomdigi RI

Uncategorized

Empat Geng Memanas Berebut Kursi Sekda Palopo, Manuver Senyap Ome Menanti di Garis Akhir

Uncategorized

Pemkab Morowali Genjot SDM Pelaku UMKM Lewat Pelatihan Standarisasi dan Sertifikasi Produk

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Pisah Sambut Kapolres Morowali