BALIKPAPAN – Masalah kemacetan dan ketidakteraturan lalu lintas di sekitar kawasan SMA Negeri 4 dan Balikpapan kian meresahkan warga serta pengguna jalan.
Bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang publik bagi kelancaran arus kendaraan, kini berubah fungsi menjadi lahan parkir motor siswa yang berjubel hingga memakan badan jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan sepeda motor tampak memenuhi sisi kiri dan kanan jalan, terutama di jam sekolah.
Kondisi ini memaksa kendaraan roda empat maupun roda dua lainnya untuk melintas secara bergantian, yang tak jarang memicu kemacetan panjang di jam sibuk pagi dan siang hari.
Bahaya di Depan Mata
Salah seorang warga pengguna jalan mengungkapkan kekhawatirannya akan risiko kecelakaan.
“Parkiran motor ini sudah sangat keterlaluan karena menutupi jarak pandang (blind spot). Kami yang melintas harus ekstra hati-hati, apalagi kalau ada kendaraan yang mendadak keluar dari gang di sela-sela motor parkir,” ujarnya.
Penyempitan jalur ini dianggap sangat membahayakan, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur padat pemukiman dan akses utama bagi warga sekitar.
Sorotan Tajam: Pembiaran Siswa Tanpa SIM
Selain masalah parkir liar, persoalan yang jauh lebih krusial adalah dugaan pembiaran terhadap siswa yang membawa kendaraan meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ribuan motor yang terparkir di bahu jalan tersebut menjadi bukti nyata bahwa mayoritas siswa lebih memilih membawa kendaraan pribadi daripada menggunakan transportasi publik.
”Anehnya, fenomena ini seolah dibiarkan. Padahal secara hukum, siswa SMA yang belum cukup umur atau belum punya SIM dilarang membawa kendaraan.
Ini bukan hanya soal melanggar aturan lalu lintas, tapi soal nyawa anak-anak kita dan orang lain,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat.
Desakan Tindak Tegas
Warga mendesak pihak sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satlantas Polresta Balikpapan untuk segera mengambil langkah nyata.
Beberapa solusi yang diusulkan masyarakat antara lain:
Penertiban Rutin: Melakukan patroli dan penindakan tegas (tilang atau penggembosan ban) bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Razia SIM di Lingkungan Sekolah: Memastikan siswa yang membawa motor memiliki legalitas berkendara.
Penyediaan Transportasi Sekolah: Mendorong optimalisasi bus sekolah atau angkutan khusus guna mengurangi volume kendaraan pribadi siswa.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap ada tindakan konkret dari instansi terkait sebelum terjadi insiden kecelakaan yang memakan korban jiwa akibat penyempitan jalan dan pelanggaran lalu lintas yang terus dibiarkan ini.(***)











