Home / Uncategorized

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:45 WIB

Pasca-Mutasi: Dari Asmuradi Budi Hingga Samsil Masih “Bengkalai”

[​Nasib Eks Pejabat Esensial Palopo]

​PALOPO – Gelombang mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo masih terus menuai sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah pejabat eselon II yang sebelumnya menduduki posisi strategis, kini status jabatannya dianggap masih “bengkalai” atau belum memiliki penempatan tugas (job) yang jelas.

Berdasarkan data yang dihimpun, deretan nama pejabat senior kini berstatus “eks” tanpa posisi definitif baru.

Mereka di antaranya adalah:
​Asmuradi Budi (Eks Kepala Bappeda)
​Andi Agus Mandasingi (Eks Kepala Bapenda)
​Samsil (Eks Kadis Pengendalian Penduduk dan KB)
​Tarmidzi (Eks Kadis Kearsipan)
​Hasta (Eks Kepala Kesbangpol)
​Supiati (Eks Kadis Koperasi dan UKM)
Magfirah ​(Eks Kadis Kebudayaan)

Kekosongan di Dinas Pertanian
Selain itu , masalah lain adalah ​masih lowongnya kursi pimpinan di Dinas Pertanian. Belum adanya Kepala Dinas definitif di sektor ini menjadi tanda tanya besar, mengingat peran vital dinas tersebut dalam menunjang ekonomi daerah.

Baca juga  Ahmad Hakim Resmi Dilantik Sebagai Ketua PORDI Morowali 

Publik menilai pembiaran kekosongan ini sebagai bentuk manajemen birokrasi yang belum tuntas.
​Peringatan Prosedur: Sekwan dan Kadis Dukcapil

​Tak hanya soal pejabat yang “non-job”, rencana pergederan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) juga memicu reaksi. Kabar mengenai rencana pertukaran posisi antara Taufiqurrahman (Staf Ahli) dan Taufik (Sekwan saat ini) diingatkan agar tidak menabrak aturan hukum.

​”Posisi Sekwan itu unik. Walikota tidak bisa asal tunjuk tanpa adanya persetujuan resmi dari pimpinan DPRD. Ini aturan main yang tidak boleh dilanggar jika ingin birokrasi berjalan sehat,” ujar Achyar Amir salah satu pengamat kebijakan publik di Palopo.​Setali tiga uang, rencana pergeseran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga

Baca juga  Dukung Program MBG, IMIP Hibahkan Gedung SPPG ke Polres Morowali

disebut-sebut menjadi batu sandungan. Karena bersifat jabatan khusus, pergantian pimpinan di instansi ini wajib melalui mekanisme koordinasi dan mendapatkan kodefikasi dari Kemendagri di pusat. Jika dipaksakan tanpa restu pusat, layanan administrasi kependudukan warga Palopo terancam lumpuh secara sistem.
​Transparansi Mutasi Dinanti

Masyarakat dan para ASN kini menanti langkah tegas dan transparan dari Pemkot Palopo untuk segera menyelesaikan status para pejabat yang “mengambang” ini.
Penuntasan mutasi yang sesuai regulasi sangat diperlukan agar roda pemerintahan tidak terhambat oleh masalah administratif yang berlarut-larut.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di Meja Cafe Borneo, ABS Sepakat Wacana: “Kembalikan Pilkada ke DPRD

Uncategorized

Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup, Bupati Lutra Jadi Khatib Salat Jumat Perdana Ramadan
Bupati Morowali Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengangkatan Pegawai Non-ASN Tahun 2025

Uncategorized

Komitmen Bupati Iksan: Turun Langsung, Dengar Aspirasi, Cari Solusi

Uncategorized

Safari Berkah Iksan-Iriane, Ribuan Warga Morowali Terima Bantuan Sembako

Uncategorized

Gairah Birokrasi di Kota Palopo: Sekda Firmanza Cuti 24 Hari, Walikota Segera Tunjuk Plh Kunci Stabilitas

Uncategorized

Mengenang Ustadz Yusril Al Ikhsan dan Jejak Dakwah yang Tulus

Uncategorized

Selamat Ulang Tahun Budi Sada dari FKJ

Uncategorized

Pemkab Lutim Polisikan Warga Jelang Ramadhan