Home / Uncategorized

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Pembelaan PUPR Palopo: GRC Bukan Beton Kosong, Tapi Pelapis Artistik yang Sesuai Spek

PALOPO , PAMORNEWS — ​Sekretaris Dinas PUPR Palopo, Ibnu, tampil ke publik untuk memberikan penjelasan teknis yang membela spesifikasi material bangunan Gedung DPRD Palopo yang kini diselidiki Kejari.
Penjelasannya berfokus pada fungsi dan struktur sebenarnya dari tiang kolom entrance yang menjadi sumber kontroversi.
Struktur Dasar: Beton Masif, Bukan GRC Semata
​Ibnu dengan tegas menjelaskan bahwa tiang yang rusak akibat lemparan batu tersebut bukanlah tiang kosong atau tiang yang hanya dibuat dari GRC. Ia mengklaim bahwa struktur inti tiang tersebut sudah memenuhi persyaratan konstruksi berat.
​”Tiang kolom entrance itu dari beton struktur masif yang dibungkus dengan bahan GRC…”
​Artinya, menurut PUPR, tiang tersebut memiliki kekuatan struktural yang memadai karena terbuat dari beton masif di bagian dalamnya.
​ Fungsi GRC: Murni untuk Artistik dan Monumental
​Penggunaan GRC (Glassfiber Reinforced Cement) dijelaskan oleh Ibnu sebagai lapisan luar yang memiliki fungsi estetika spesifik, bukan fungsi penahan beban struktural.
​”GRC… untuk membentuk tiang monumental-artistik.”
​Lapisan GRC ini, diklaim Ibnu, merupakan bagian dari desain dan telah sesuai spek atau spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak proyek.
​ Sifat GRC: Rentan Rusak jika Dipukul
​Ibnu juga menyertakan klarifikasi mengenai sifat alami material GRC, yang mudah memicu kesalahpahaman ketika dilihat rusak. Ia menjelaskan bahwa GRC memang tidak dirancang untuk menahan benturan fisik keras, seperti lemparan batu.
​”GRC memang bahan yang mudah pecah kalau dipukul atau dirusak,” katanya.
​Kesimpulannya, dalam pandangan Dinas PUPR Palopo, tiang tersebut secara struktural aman karena didukung beton masif, dan lapisan GRC yang pecah adalah konsekuensi wajar karena sifat bahan tersebut sebagai pelapis artistik, bukan indikasi kecurangan atau kerugian negara.
Penjelasan ini menjadi salah satu materi yang sedang diuji oleh tim ahli konstruksi dari UNM yang didatangkan Kejari.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Drama Pesangon 530 Eks Buruh Panply Luwu

Uncategorized

Kisah Ibu Bangsa yang Menulis Kemerdekaan dengan Darah dan Air Mata

Uncategorized

Perjuangan Sinyal Demi Nyawa di Tengah Ancaman Longsor

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Uncategorized

TINGKATKAN KUALITAS PENDAMPINGAN HUKUM, PEMDAKAB TEKEN MOU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI MOROWALI

Uncategorized

Poros Battang-Jaya Sepanjang 3 KM Teraspal, Gerbang Kemajuan Warga Terbuka Lebar

Uncategorized

Bupati Iksan Resmi Buka Musda KKSS Morowali 2025

Uncategorized

Dari Diskusi Kebijakan Sentralisasi Walikota