Home / Uncategorized

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Pembelaan PUPR Palopo: GRC Bukan Beton Kosong, Tapi Pelapis Artistik yang Sesuai Spek

PALOPO , PAMORNEWS — ​Sekretaris Dinas PUPR Palopo, Ibnu, tampil ke publik untuk memberikan penjelasan teknis yang membela spesifikasi material bangunan Gedung DPRD Palopo yang kini diselidiki Kejari.
Penjelasannya berfokus pada fungsi dan struktur sebenarnya dari tiang kolom entrance yang menjadi sumber kontroversi.
Struktur Dasar: Beton Masif, Bukan GRC Semata
​Ibnu dengan tegas menjelaskan bahwa tiang yang rusak akibat lemparan batu tersebut bukanlah tiang kosong atau tiang yang hanya dibuat dari GRC. Ia mengklaim bahwa struktur inti tiang tersebut sudah memenuhi persyaratan konstruksi berat.
​”Tiang kolom entrance itu dari beton struktur masif yang dibungkus dengan bahan GRC…”
​Artinya, menurut PUPR, tiang tersebut memiliki kekuatan struktural yang memadai karena terbuat dari beton masif di bagian dalamnya.
​ Fungsi GRC: Murni untuk Artistik dan Monumental
​Penggunaan GRC (Glassfiber Reinforced Cement) dijelaskan oleh Ibnu sebagai lapisan luar yang memiliki fungsi estetika spesifik, bukan fungsi penahan beban struktural.
​”GRC… untuk membentuk tiang monumental-artistik.”
​Lapisan GRC ini, diklaim Ibnu, merupakan bagian dari desain dan telah sesuai spek atau spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak proyek.
​ Sifat GRC: Rentan Rusak jika Dipukul
​Ibnu juga menyertakan klarifikasi mengenai sifat alami material GRC, yang mudah memicu kesalahpahaman ketika dilihat rusak. Ia menjelaskan bahwa GRC memang tidak dirancang untuk menahan benturan fisik keras, seperti lemparan batu.
​”GRC memang bahan yang mudah pecah kalau dipukul atau dirusak,” katanya.
​Kesimpulannya, dalam pandangan Dinas PUPR Palopo, tiang tersebut secara struktural aman karena didukung beton masif, dan lapisan GRC yang pecah adalah konsekuensi wajar karena sifat bahan tersebut sebagai pelapis artistik, bukan indikasi kecurangan atau kerugian negara.
Penjelasan ini menjadi salah satu materi yang sedang diuji oleh tim ahli konstruksi dari UNM yang didatangkan Kejari.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

[​Pena di Tengah Bara] Catatan Hari Pers Nasional dari Tana Luwu

Uncategorized

Jeritan Harga Beras di Kota Palopo:  Melampaui Batas HET, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Uncategorized

Hari Ini , PD Sambangi Propam Mabes Polri, Tuding Penetapan Tersangka Cacat Hukum dan Bermuatan Politis

Uncategorized

DUKUNG PROGRAM 100 HARI KERJA BUPATI, IRBAN IV YUSUF JACUB PERKUAT AWASI DANA DESA DAN BUMDES DI WILAYAH KEPULAUAN

Uncategorized

Palopo Teguhkan Komitmen Kebangsaan: Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Penuh Khidmat

Uncategorized

Ajis Husba: Sosok Camat yang Mengukir Sejarah sebagai Kepala Bandara Masamba Pertama

Uncategorized

DPRD Kota Palopo Ingatkan Wali Kota Terkait Prosedur Pengangkatan Sekretaris Dewan

Uncategorized

Pelatihan Menjahit 2025 Digelar, Wabup Morowali Iriane Motivasi Peserta Manfaatkan Fasilitas dan Mesin Modern