Home / Uncategorized

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Luwu Raya di Persimpangan Jalan: Sandera Oligarki atau Terbentur Moratorium Pusat?

​PALOPO, PAMORNEWS  – Janji membentuk Provinsi Luwu Raya kembali menjadi sorotan tajam di Tana Luwu. Wacana yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur ini selalu menjadi komoditas politik musiman, namun realisasinya tak kunjung tiba.
Publik gerah, mempertanyakan apakah hambatan utama berasal dari elite lokal yang takut kehilangan kekayaan alam, ataukah ada rintangan yang lebih besar di tingkat nasional.
Kritik pedas diarahkan
kepada politisi lokal dan provinsi, khususnya dari Partai NasDem, yang dianggap gagal mengubah janji kampanye menjadi aksi nyata. Namun, di tengah kecaman ini, muncul fakta tak terbantahkan: pemekaran daerah otonom baru (DOB) masih dibekukan oleh Pemerintah Pusat.
​Moratorium Pusat: Batu Sandungan Utama
​Penyebab terbesar mengapa proposal pemekaran Luwu Raya belum dapat diproses adalah Moratorium Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Moratorium ini merupakan kebijakan nasional yang membekukan sementara waktu semua usulan pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota baru di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk:
​Evaluasi Efektivitas: Memberi waktu bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi efektivitas dan keberhasilan daerah otonom yang telah dimekarkan sebelumnya.
​Efisiensi Anggaran: Menekan lonjakan anggaran negara yang harus dialokasikan untuk membiayai pemerintahan baru, terutama gaji birokrasi dan pembangunan infrastruktur awal.
​Selama Moratorium ini belum dicabut, semua proposal pemekaran—sekalipun didukung oleh seluruh kepala daerah di Tana Luwu dan Gubernur Sulawesi Selatan—hanya akan berakhir di laci kementerian.
Fakta ini menjadi dilema: di satu sisi, politisi lokal disalahkan karena omon-omon; di sisi lain, tangan mereka terikat oleh keputusan politik di Jakarta.
​Menguji Keberanian Elite di Tengah Moratorium
​Meskipun terbentur Moratorium, kritik publik tetap relevan. Warga mendesak para elite politik, terutama DPRD Kota Palopo dan Walikota, untuk menunjukkan keberanian politik dalam bentuk pra-syarat.
​Langkah konkret yang dituntut adalah: Pengajuan Proposal Publik Bersama dan Uji Kelayakan Akademis (Feasibility Study).
​Jika Moratorium adalah hambatan eksternal, maka mempersiapkan semua prasyarat (seperti Uji Kelayakan dan kesepakatan politik daerah) adalah tanggung jawab internal.
Proposal yang matang harus segera diajukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, yang notabene didampingi wakil gubernur yang juga kader NasDem.
Ini adalah ujian bagi Partai NasDem yang mengusung ideologi Perubahan. Alih-alih terdiam menunggu Moratorium dicabut, partai harus membuktikan komitmennya dengan:
Melobi Pemerintah Pusat: Menggunakan kekuatan politik di Senayan (DPR RI) untuk mendesak pencabutan Moratorium atau setidaknya mencari celah kebijakan untuk Luwu Raya (seperti yang terjadi pada pemekaran di Papua).
​Mendanai Kajian Kelayakan: Memastikan Pemprov Sulsel menganggarkan dana untuk Feasibility Study yang transparan, sehingga saat Moratorium dicabut, Luwu Raya menjadi yang pertama siap dimekarkan.
Kecurigaan Sandera Kekayaan Alam Tetap Menggantung
​Walaupun Moratorium menjadi alasan teknis, kecurigaan publik mengenai sandera kekayaan alam Luwu Raya tetap mengemuka. Mengapa para elite tidak bersuara lantang menuntut pencabutan Moratorium jika mereka benar-benar tulus?
​Luwu Raya adalah lumbung kekayaan yang menyumbang besar pada PAD provinsi. Keengganan politisi di Makassar untuk memperjuangkan pencabutan Moratorium dianggap sebagai bukti tak langsung: mereka takut kehilangan kendali atas distribusi ekonomi ini.
​”Jika tidak ada uji kelayakan akademik dan lobi politik yang serius saat ini, warga Luwu Raya akan semakin yakin bahwa kekayaan alam mereka sedang disandera untuk kepentingan oligarki dan pendanaan politik di ibu kota provinsi,” tegas seorang aktivis.
​Tantangan bagi para pemimpin Luwu Raya saat ini adalah mengubah energi kegelisahan publik menjadi proposal yang tak terbantahkan, siap diajukan segera setelah pintu Moratorium dibuka, sekaligus membuktikan bahwa perjuangan mereka lebih besar daripada kepentingan politik lima tahunan.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemda Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta BukaE 2026–2031, Simak Syaratnya!

Uncategorized

Parkir Liar Siswa SMAN 4 Balikpapan Menjamur, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam

Uncategorized

BCA KCP Morowali Resmi Beroperasi, Bupati Iksan: Langkah Strategis Dorong Perekonomian Daerah

Uncategorized

Ancaman Pembangunan Daerah: Palopo Mendesak Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD

Uncategorized

Jejak Api di Menara Scrubber Morowali: Tiga Pekerja Terluka dan Sorotan Keselamatan Kerja
Puncak HUT Dekranas yang ke-44

Uncategorized

Puncak HUT Dekranas yang ke-44

Uncategorized

POLSEK BAHODOPI BAGIKAN 400 PAKET TAKJIL, WUJUD KEPEDULIAN DI BULAN RAMADHAN

Uncategorized

Desa Tangofa Tutup Rangkaian Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan 2025, Sekda Yusman Mahbub Sampaikan Hal Ini