MAKASSAR – Upaya diplomasi para tokoh dari empat kabupaten/kota se-Luwu Raya untuk memuluskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya berakhir antiklimaks.

Pertemuan yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dinilai “Gagal Total” dalam menghasilkan kesepakatan konkret.
Kekecewaan mendalam menyelimuti rombongan yang terdiri dari Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, hingga Tokoh Masyarakat dan Pemuda Tana Luwu.
Pertemuan yang diharapkan menjadi titik terang bagi aspirasi masyarakat Luwu Raya justru dianggap hanya sebagai seremoni tanpa komitmen politik yang kuat dari Pemerintah Provinsi.
Aliansi Wija To Luwu Nyatakan Perlawanan
Merespons kegagalan tersebut, Aliansi Wija To Luwu menyatakan sikap keras. Mereka merasa aspirasi masyarakat Tana Luwu selama puluhan tahun kembali dijegal oleh tembok birokrasi dan minimnya keberanian politik pimpinan daerah di level provinsi.
”Kami tidak butuh janji normatif. Pertemuan di Rujab semalam adalah bukti bahwa jalur diplomasi telah buntu. Jika suara kami tidak didengar di ruang rapat, maka suara itu akan menggelegar di jalanan,” tegas salah satu koordinator lapangan Aliansi Wija To Luwu.
Poin Utama Kekecewaan
Beberapa alasan yang mencuat di balik label “Gagal Total” ini antara lain:
Absennya Rekomendasi Tertulis: Belum adanya jaminan tertulis yang progresif dari Gubernur untuk mendesak pencabutan moratorium khusus bagi Luwu Tengah.
Ketidakpastian Provinsi Luwu Raya: Isu pemekaran provinsi yang dianggap masih menjadi “bola panas” tanpa peta jalan yang jelas dari pemprov.
Urgensi Pelayanan Publik: Masyarakat merasa wilayah Luwu Tengah sangat terisolasi dari segi pelayanan administrasi karena jarak yang sangat jauh ke ibu kota kabupaten induk.
Ancaman Unjuk Rasa Besar-besaran
Gelombang protes diprediksi akan kembali membanjiri jalan-jalan poros di Luwu Raya hingga aksi di ibu kota provinsi, Makassar.
Aliansi Wija To Luwu mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan massa yang lebih banyak untuk menuntut keadilan bagi Tana Luwu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan pernyataan resmi tambahan terkait tudingan “Gagal Total” yang dilayangkan oleh para tokoh Luwu Raya tersebut.
Situasi ini menunjukkan bahwa isu pemekaran bukan lagi sekadar wacana administratif, melainkan sudah menjadi harga diri bagi masyarakat Wija To Luwu.
Tekanan massa di jalanan biasanya menjadi langkah terakhir untuk memaksa isu ini masuk ke agenda prioritas nasional.(***)










