Home / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 15:02 WIB

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

MOROWALI — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MSK alias Y (29) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi, 5 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Wakapolres Morowali KOMPOL Awaluddin Rahman S.H.,M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman syah S.H.,M.H, dan Kasihumas IPDA Abd Hamid S.H, saat konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

Baca juga  Polres Luwu Anugerahkan Penghargaan kepada Dirut MDA atas Dukungan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. Menjelaskan bahwa Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, kami berhasil mengamankan tersangka.

Baca juga  Regulasi, Penentu Arah Sentralisasi Palopo

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Pj Ketua TP PKK Bersama Forkopimda Pastikan Program MBG Berjalan Baik

Uncategorized

Pj Ketua TP PKK Bersama Forkopimda Pastikan Program MBG Berjalan Baik

Uncategorized

DPRD Lutra Lirik Sagu Sebagai Kunci Konservasi Sungai dan Peningkatan Ekonomi

Uncategorized

Open House Wali Kota Palopo: Hangatnya Silaturahmi di Rumah Jabatan

Uncategorized

BERKOMITMEN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SEKITAR, MINAMAS PLANTATION KEMBALI SALURKAN BANTUAN DI KECAMATAN WITA PONDA SULTENG

Uncategorized

Bupati Iksan: 2028–2030 Waktunya Menikmati Hasil Pembangunan

Uncategorized

Polres Morowali Gelar Pisah sambut Kapolres, dari Akbp Suprianto Kepada Akbp Zulkarnain

Uncategorized

Kapolda Sulteng Hadiri Safari Shalat Subuh di Masjid Kantor Bupati Desa Bente Kab. Morowali.

Uncategorized

Pj Wali Kota Hadiri Pendampingan Penginputan PM-PK SPIP Pemkot Palopo