Home / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 15:02 WIB

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

MOROWALI — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MSK alias Y (29) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi, 5 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Wakapolres Morowali KOMPOL Awaluddin Rahman S.H.,M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman syah S.H.,M.H, dan Kasihumas IPDA Abd Hamid S.H, saat konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

Baca juga  Rektor UMB Palopo di KPPTI 2025, Kuatkan Jaringan MoU Nasional

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. Menjelaskan bahwa Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, kami berhasil mengamankan tersangka.

Baca juga  Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Gelar Maulid Nabi, Bupati Iksan Sebut Ini Momentum Tingkatkan Ukhuwah Islamiah

Uncategorized

Gelar Maulid Nabi, Bupati Iksan Sebut Ini Momentum Tingkatkan Ukhuwah Islamiah

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air
Info Penting PERUMDA TM Palopo

Uncategorized

Info Penting PERUMDA TM Palopo

Uncategorized

Wali Kota Palopo Pimpin Rakor Penanganan Sampah: Tekankan Sinergi Lintas Sektor dan Kesadaran Kolektif

Uncategorized

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmi Buka Konsultasi Publik RPJMD Kab. Morowali 2025-2029

Uncategorized

Tinjau Produksi Sagu Tondo Alla, Hj. Naili Trisal Berkomitmen Kembangkan Komoditas Lokal

Uncategorized

Menebar Berkah di Pesantren: Sinergi LazisMu dan DAM Tolada dalam Program Kado Ramadan 2026

Uncategorized

PLN Dorong Perekonomian Masyarakat Morowali Utara Melalui Program Desa Berdaya Beteleme