Home / Kota Palopo

Minggu, 12 April 2026 - 20:34 WIB

Ratusan ASN Palopo Resah: Status di BKN Masih Pejabat, Realita di Daerah ‘Dinonjobkan’ Jadi Staf

PALOPO – Gelombang keresahan melanda ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palopo. Keresahan ini dipicu oleh ketidakjelasan status kepegawaian mereka pasca kebijakan penggabungan (merger) sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Dalam sebuah percakapan yang berhasil dihimpun, seorang sumber ASN mengungkapkan bahwa nasib mereka seolah “digantung.” Secara administratif pada aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), nama mereka masih tercantum sebagai pejabat struktural (Kepala Bidang), namun pada kenyataannya, mereka kini bekerja dan menerima penghasilan setingkat staf biasa.

​”Di aplikasi BKN kita masih Kabid, tapi daerah malah menggantung nasib, digaji staf lagi,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan posisi.

​Alasan Merger dan Dampak Psikologis

​Pihak terdampak mengonfirmasi bahwa alasan utama yang sering disampaikan adalah adanya penataan organisasi melalui merger. Namun, alasan ini dinilai ganjil oleh para ASN. Mereka mempertanyakan mengapa hak-hak struktural mereka terpangkas padahal masih banyak posisi jabatan kosong yang belum terisi di lingkup Pemkot Palopo.

Baca juga  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Andi Farid Baso Rachim, AP., M.M

​Ketidakpastian ini tidak hanya berdampak pada finansial (penurunan tunjangan jabatan), tetapi juga menciptakan rasa takut akan “penindasan” kekuasaan yang lebih jauh. Sebagian ASN senior memilih untuk bersabar, namun mereka mengkhawatirkan reaksi dari generasi muda ASN yang lebih kritis terhadap ketidakadilan birokrasi ini.

​Desakan Transparansi BKPSDM

​Estimasi jumlah ASN yang mengalami nasib serupa diperkirakan mencapai ratusan orang. Hingga berita ini diturunkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo disebut sebagai pihak yang paling mengetahui data pasti mengenai mutasi dan penyesuaian gaji tersebut.

​Para ASN yang merasa dirugikan mulai menyuarakan perlunya aduan kolektif kepada pihak kompeten, seperti Ombudsman atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), guna mendapatkan kepastian hukum terkait status kepegawaian mereka.

Baca juga  Empat kandidat berpotensi akan bertarung di Pemilihan Walikota Palopo 2024

​Hingga saat ini, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Kota Palopo terkait sinkronisasi data BKN dengan kebijakan penggajian di daerah yang dianggap kontradiktif tersebut.

​Poin-poin untuk Pendalaman Liputan Anda:

​Investigasi Data: Anda mungkin bisa menanyakan kepada jejaring Anda di BKPSDM mengenai selisih jumlah antara data di SAPK BKN dengan SK yang dikeluarkan Walikota.

​Dampak Anggaran: Jika di sistem pusat mereka masih pejabat namun digaji staf, perlu ditelusuri ke mana alokasi anggaran tunjangan jabatan yang seharusnya mereka terima sesuai sistem.

​Langkah Hukum: Apakah sudah ada perwakilan dari “ratusan ASN” ini yang secara resmi berkonsultasi dengan Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan?

Share :

Baca Juga

Jelajah Alam Sawerigading, Bersepeda Sekaligus Wisata

Kota Palopo

Jelajah Alam Sawerigading, Bersepeda Sekaligus Wisata

Kota Palopo

Upaya Strategis Pemkot Kendalikan Inflasi
Pj Wali Kota Palopo Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji

Kota Palopo

Pj Wali Kota Palopo Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji
Komitmen Bersama Pemkot Palopo Wujudkan Keamanan Pangan

Kota Palopo

Kota Palopo Wujudkan Keamanan Pangan melalui Advokasi Terpadu Lintas Sektor

Kota Palopo

FKJ NUR, Ajak Seluruh Pihak Jaga Kebersamaan di Kota Palopo Jelang Pilkada 2024

Kota Palopo

Ini Proses Produksi Biji Kakao Fermentasi

Kota Palopo

Klub Panahan Palopo Gelar Latber Kapolo I
Dekranasda Palopo Promosikan Produk Unggulan di Pameran Warna Budaya

Kota Palopo

Dekranasda Palopo Promosikan Produk Unggulan di Pameran Warna Budaya