PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menunjukkan sinergi kuat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sinergi ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo untuk tahun 2025 – 2029.
Kegiatan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo pada Jumat (5/12/2025).
Dipimpin oleh Ketua DPRD, Darwis, serta didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, rapat paripurna ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama jajaran perangkat daerah lainnya.
Mengusung Visi “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global”
Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Naili Trisal menegaskan bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 ini telah memuat secara utuh Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, yaitu “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global.”
Hj Naili menjelaskan bahwa konsep “Palopo Baru” bukan diartikan sebagai perombakan total yang meniadakan yang sudah ada, melainkan sebagai sebuah gerakan perbaikan.
”Konsep Palopo Baru bukan dimaknai sebagai perubahan total yang menghapus yang lama, melainkan sebagai gerakan perbaikan.
Diantaranya melanjutkan yang sudah baik, mengoreksi dan menyempurnakan yang belum optimal, serta melakukan inovasi dan terobosan baru yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Naili Trisal.
Wali Kota juga menekankan bahwa dokumen RPJMD ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai agenda pembangunan strategis, baik di tingkat nasional maupun provinsi.
Agenda Strategis yang Terintegrasi:
Pengentasan kemiskinan ekstrem.
Penurunan angka stunting.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Pengendalian inflasi.
Agenda ekonomi biru dan transformasi digital.
Apresiasi untuk Kontribusi Konstruktif DPRD
Wali Kota Naili Trisal secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan.
HJ Naili menyebut bahwa catatan, kritik, dan saran dari legislatif bersifat sangat konstruktif dan telah memperkaya dokumen perencanaan daerah.
”DPRD sebagai mitra strategis pemerintah telah memberikan kontribusi yang sangat berarti agar dokumen RPJMD bukan sekedar formalitas, tetapi benar-benar dapat menjawab tantangan pembangunan daerah, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menjadi pedoman yang realistis dan terukur bagi seluruh perangkat daerah,” lanjutnya.
Menutup sambutannya dengan optimisme,Hj Naili meyakini bahwa sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan akan mampu membawa Kota Palopo mencapai kemajuan yang signifikan.
Kegiatan rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kota Palopo tahun 2025-2029 secara simbolis oleh Wali Kota Palopo, Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo.
Seluruh anggota DPRD juga telah menyetujui nota kesepakatan rancangan awal tersebut.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan rencana pembangunan Palopo lima tahun ke depan.(***)











