PALOPO, PAMORNEWS — Walikota Palopo Hj Naili didesak untuk segera menetapkan kebijakan anggaran yang menjamin pembayaran gaji tepat waktu bagi tiga kelompok profesi vital: tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), dan tenaga kebersihan.
Desakan ini datang dari Syamsiar Syam, seorang aktivis pemerhati kebijakan publik Kota Palopo, yang menilai ketiga sektor ini sebagai pilar utama yang tak boleh terganggu operasionalnya akibat penundaan hak gaji.
Syamsiar Syam, yang akrab disapa Bunda Mano, menekankan bahwa mengutamakan kesejahteraan tiga profesi ini bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi langsung terhadap kualitas hidup dan wajah kota.
Tiga Prioritas Mendesak untuk Pelayanan Publik
Dalam keterangannya, Syamsiar Syam menegaskan bahwa penundaan gaji bagi ketiga kelompok ini memiliki dampak domino yang merugikan masyarakat luas.
1. Tenaga Kesehatan (Nakes)
Mereka adalah garda terdepan yang menjamin kesehatan masyarakat, terutama di masa-masa darurat. “Keterlambatan gaji bagi nakes dapat menurunkan moral dan fokus mereka, padahal mereka berhadapan langsung dengan nyawa. Gaji mereka adalah prioritas absolut,” ujarnya.
2. Tenaga Pendidik (Guru)
Guru, kata Bunda Mano, adalah penentu masa depan Palopo. Kesejahteraan finansial yang stabil akan memungkinkan para guru untuk fokus pada tugas mendidik tanpa terbebani masalah ekonomi.
“Mutu pendidikan akan sulit ditingkatkan jika tenaga pendidik kita masih harus memikirkan kapan gaji mereka cair. Ini adalah investasi SDM,” tambahnya.
3. Tenaga Kebersihan
Meskipun sering berada di balik layar, peran petugas kebersihan sangat fundamental bagi citra dan kesehatan lingkungan kota.
“Palopo yang bersih dan nyaman adalah hasil kerja keras mereka. Menunda gaji mereka sama dengan mengabaikan wajah kota kita. Mereka harus menjadi prioritas karena jasa mereka tak ternilai dalam menjaga keindahan dan sanitasi,” tegasnya.
Desakan Kebijakan Anggaran Berpihak
Desakan Syamsiar Syam ini menyoroti pentingnya kepastian bagi para pekerja yang jasanya sangat dibutuhkan. Isu penundaan gaji di sektor publik sering kali memicu ketidakpastian.
”Kami menyarankan kepada Ibu Walikota Palopo, Hj. Naili, untuk menjadikan tiga pos anggaran gaji ini sebagai ‘pos wajib bayar’ yang tak bisa diganggu gugat atau dialihkan untuk kepentingan lain. Jika ada kendala keuangan, pos-pos inilah yang harus diamankan pertama kali,” pungkas Bunda Mano.
Saran ini diharapkan menjadi masukan serius bagi Pemerintah Kota Palopo dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), demi menjamin stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan para pejuang di garis depan kota.
Penulis ( Kanal Akhmad Baso )











