Home / Uncategorized

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:24 WIB

Wija To Luwu Temui Wamendagri, Desak Percepatan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

​JAKARTA – Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru bergulir di tingkat pusat. Sejumlah legislator se Tana Luwu diantaranya Ketua DPRD Luwu Utara , anggota dprd Luwu serta sejumlah tokoh masyarakat yang menamakan diri “Wija To Luwu” melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, guna menyampaikan keinginan masyarakat terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.

​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Luwu menyampaikan bahwa pemekaran wilayah dari Provinsi Sulawesi Selatan sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Hal ini didasari oleh luasnya wilayah geografis serta potensi sumber daya alam yang melimpah, yang dinilai akan lebih optimal jika dikelola di bawah naungan provinsi sendiri.

Baca juga  Bupati Morowali Iksan Resmi Lantik dan Ambil Sumpah 6 Pejabat Tinggi Pratama

Poin Utama Aspirasi
​Ada beberapa alasan krusial yang melatarbelakangi tuntutan pemekaran ini:
​Pendekatan Pelayanan Publik: Mengingat jarak yang cukup jauh antara wilayah Luwu Raya dengan ibu kota Makassar, pemekaran dianggap sebagai solusi untuk mempercepat birokrasi dan pelayanan masyarakat.

Kemandirian Ekonomi: Dengan kekayaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kelautan, Luwu Raya dinilai telah memenuhi syarat ekonomi untuk mandiri.

​Marwah Sejarah: Secara historis, Luwu memiliki akar sejarah yang kuat sebagai salah satu pusat peradaban tertua di Sulawesi yang layak mendapatkan status provinsi.

Baca juga  Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Palopo

Respon Kemendagri
​Menanggapi hal tersebut, Wamendagri Bima Arya menyambut baik kedatangan delegasi Wija To Luwu.

Meskipun kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) secara nasional masih berlaku, pemerintah tetap menampung aspirasi strategis dari daerah sebagai bahan pertimbangan dan kajian di tingkat nasional.

Pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi para pejuang pembentukan Provinsi Luwu Raya. Masyarakat berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi moratorium tersebut demi percepatan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan. (***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Empat Geng Memanas Berebut Kursi Sekda Palopo, Manuver Senyap Ome Menanti di Garis Akhir

Uncategorized

Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua Komisi II DPR RI, dan Gubernur Sulsel Pantau Pencoblosan di Beberapa TPS

Uncategorized

Gelar Bimtek Produk Hukum Daerah dan Desa, Pemdakab Morowali : Pentingnya Sinkronisasi dan Koordinasi

Uncategorized

Bupati Iksan Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Rancangan RPJMD Kabupaten Morowali Periode 2025-2029

Uncategorized

Patroli Bersama di Luwu Utara: Busur Disita, Balap Liar Dibubarkan

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Gandeng Kemenag Gerak Cepat Pendidikan Agama Di Morowali Harus Maju

Uncategorized

BUPATI, IKSAN BAHARUDIN ABDUL RAUF RESMI BUKA KONSULTASI PUBLIK RPJMD 2025–2029

Uncategorized

Gerah Menyengat di Sulsel: Bukan Suhu Aktual, Tapi ‘Real Feel’ di Atas 37 Derajat yang Bikin Warga Kepanasan