Home / Uncategorized

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:24 WIB

Wija To Luwu Temui Wamendagri, Desak Percepatan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

​JAKARTA – Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru bergulir di tingkat pusat. Sejumlah legislator se Tana Luwu diantaranya Ketua DPRD Luwu Utara , anggota dprd Luwu serta sejumlah tokoh masyarakat yang menamakan diri “Wija To Luwu” melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, guna menyampaikan keinginan masyarakat terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.

​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Luwu menyampaikan bahwa pemekaran wilayah dari Provinsi Sulawesi Selatan sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Hal ini didasari oleh luasnya wilayah geografis serta potensi sumber daya alam yang melimpah, yang dinilai akan lebih optimal jika dikelola di bawah naungan provinsi sendiri.

Baca juga  DPMDP3A Gelar Sosialisasi Data Gender dan Anak

Poin Utama Aspirasi
​Ada beberapa alasan krusial yang melatarbelakangi tuntutan pemekaran ini:
​Pendekatan Pelayanan Publik: Mengingat jarak yang cukup jauh antara wilayah Luwu Raya dengan ibu kota Makassar, pemekaran dianggap sebagai solusi untuk mempercepat birokrasi dan pelayanan masyarakat.

Kemandirian Ekonomi: Dengan kekayaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kelautan, Luwu Raya dinilai telah memenuhi syarat ekonomi untuk mandiri.

​Marwah Sejarah: Secara historis, Luwu memiliki akar sejarah yang kuat sebagai salah satu pusat peradaban tertua di Sulawesi yang layak mendapatkan status provinsi.

Baca juga  Bupati Morowali Iksan, Lantik Kepala Desa PAW Laroue, Simon Abd Rasyid

Respon Kemendagri
​Menanggapi hal tersebut, Wamendagri Bima Arya menyambut baik kedatangan delegasi Wija To Luwu.

Meskipun kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) secara nasional masih berlaku, pemerintah tetap menampung aspirasi strategis dari daerah sebagai bahan pertimbangan dan kajian di tingkat nasional.

Pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi para pejuang pembentukan Provinsi Luwu Raya. Masyarakat berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi moratorium tersebut demi percepatan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan. (***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BUPATI IKSAN BAHARUDDIN DORONG OPTIMALISASI ZAKAT MELALUI BAZNAS UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT

Uncategorized

Bupati Luwu ‘Merangkul’ Latimojong dengan Pekerja Lokal dan Infrastruktur

Uncategorized

Marhaban Ya Ramadhan Bulan Puasa 1447 Hijriah /2026 Masehi

Uncategorized

Pemkab Morowali Rayakan Natal Bersama TNI, Polri, KORPRI, BUMN, dan BAMAG dalam Semangat Kebersamaan dan Toleransi

Uncategorized

Terapkan Konsep Zero Waste, IMIP Olah 182 Ton Sampah Jadi Kompos dan Pakan Ikan

Uncategorized

Selamat Ulang Tahun Budi Sada dari FKJ

Uncategorized

Wali Kota Palopo Pimpin Rakor Penanganan Sampah: Tekankan Sinergi Lintas Sektor dan Kesadaran Kolektif

Uncategorized

Satlantas Polres Morowali Gelar “Police Go to School” dan Edukasi Safety Riding di SMP Negeri 2 Bungku