Home / Uncategorized

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:24 WIB

Wija To Luwu Temui Wamendagri, Desak Percepatan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

​JAKARTA – Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru bergulir di tingkat pusat. Sejumlah legislator se Tana Luwu diantaranya Ketua DPRD Luwu Utara , anggota dprd Luwu serta sejumlah tokoh masyarakat yang menamakan diri “Wija To Luwu” melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, guna menyampaikan keinginan masyarakat terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.

​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Luwu menyampaikan bahwa pemekaran wilayah dari Provinsi Sulawesi Selatan sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Hal ini didasari oleh luasnya wilayah geografis serta potensi sumber daya alam yang melimpah, yang dinilai akan lebih optimal jika dikelola di bawah naungan provinsi sendiri.

Baca juga  Optimalkan PAD, Bapenda Luwu Utara Tertibkan Sejumlah Reklame Tak Berizin

Poin Utama Aspirasi
​Ada beberapa alasan krusial yang melatarbelakangi tuntutan pemekaran ini:
​Pendekatan Pelayanan Publik: Mengingat jarak yang cukup jauh antara wilayah Luwu Raya dengan ibu kota Makassar, pemekaran dianggap sebagai solusi untuk mempercepat birokrasi dan pelayanan masyarakat.

Kemandirian Ekonomi: Dengan kekayaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kelautan, Luwu Raya dinilai telah memenuhi syarat ekonomi untuk mandiri.

​Marwah Sejarah: Secara historis, Luwu memiliki akar sejarah yang kuat sebagai salah satu pusat peradaban tertua di Sulawesi yang layak mendapatkan status provinsi.

Baca juga  Siswa Luwu Utara Sumringah! Pemkab Terima Hibah Bus Sekolah dari Kemenhub

Respon Kemendagri
​Menanggapi hal tersebut, Wamendagri Bima Arya menyambut baik kedatangan delegasi Wija To Luwu.

Meskipun kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) secara nasional masih berlaku, pemerintah tetap menampung aspirasi strategis dari daerah sebagai bahan pertimbangan dan kajian di tingkat nasional.

Pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi para pejuang pembentukan Provinsi Luwu Raya. Masyarakat berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi moratorium tersebut demi percepatan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan. (***)

Share :

Baca Juga

Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

Uncategorized

Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

Uncategorized

Wabup Morowali, Wakili Bupati dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian Tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD Morowali 

Uncategorized

DPD RI Minta Perusahaan Tambang di Sulsel Perhatikan Adat Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat
Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

Uncategorized

Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

Uncategorized

Pemkab Morowali Gandeng OJK Sulteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Uncategorized

Meneladani Takhta Nurani La Patiradja Datu Kamanre

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2025

Uncategorized

Polres Morowali Laksanakan Apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025