Home / Uncategorized

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Morowali Iksan Resmi Lantik dan Ambil Sumpah 6 Pejabat Tinggi Pratama

Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, pada Senin sore (5/01/2025).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 100.3.3.2/9/BKPSDMD/I/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:

Tahir, SE, M.Adm.SDA, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.

Nirmawati, SKM, M.PH, sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Morowali.

Hamlin, S.Hut, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali.

Asep Haerudin, S.Hut, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Morowali.

Bahdin Baid, SH, MH, sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali.

Baca juga  Selamat Ulang Tahun Budi Sada dari FKJ

Alkaf, ST, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub, M.Si, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menegaskan bahwa pelantikan enam pejabat eselon II ini bertujuan untuk mempercepat penataan struktur organisasi serta mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintahan, khususnya dalam mendukung efektivitas pelaksanaan APBD Tahun 2026.

“Pelantikan ini kita lakukan agar tidak ada lagi saling menunggu, apalagi dalam menjalankan program. Tahun 2026 ini program harus segera berjalan. Jangan sampai program sudah berjalan, namun terkendala karena pejabat definitifnya belum ada,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar status struktural, melainkan amanah dan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk bekerja maksimal, berinovasi, serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah.

Baca juga  Wabup Iriane Iliyas Gandeng Kemenag Gerak Cepat Pendidikan Agama Di Morowali Harus Maju

Secara khusus, Bupati Iksan memberikan penekanan kepada sejumlah OPD strategis, di antaranya Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah agar terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Kesehatan untuk menghadirkan solusi inovatif dalam pemenuhan tenaga medis di puskesmas, serta Dinas PUPR agar bekerja profesional dan fokus pada kepentingan pelayanan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Bupati Iksan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala, serta tidak menutup kemungkinan adanya rotasi jabatan dalam enam bulan ke depan bagi pejabat yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menjaga Marwah Jurnalisme: Seruan Dr. Ninik Rahayu tentang Profesionalisme Pers dan Jurnalis

Uncategorized

BUPATI IKSAN KUKUHKAN PENGURUS DEKRANASDA MOROWALI MASA BAKTI 2025-2030

Uncategorized

Libur Lebaran 1447 H: Bupati Luwu Utara Instruksikan Pengelola Wisata “Manjakan” Pengunjung dengan Rasa Aman

Uncategorized

Pimpin Rakor Forkopimda, Wabup Jumail Larang Warga Bunyikan Petasan Saat Salat Tarawih

Uncategorized

LAPORAN INVESTIGASI : Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret ‘Tak Punya Izin Gudang!
Dapur MBG Pertama di Tana Luwu Resmi Beroperasi, Siap Layani Ribuan Pelajar di Palopo

Uncategorized

Dapur MBG Pertama di Tana Luwu Resmi Beroperasi, Siap Layani Ribuan Pelajar di Palopo

Uncategorized

Dampak Polusi Industri Nikel Morowali
Meski Ada Putusan MK, Wartawan Masih Berpotensi Dipanggil Aparat: Hak Tolak Jadi Pertaruhan

Uncategorized

Meski Ada Putusan MK, Wartawan Masih Berpotensi Dipanggil Aparat: Hak Tolak Jadi Pertaruhan