Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengintensifkan upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menggelar Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi rekomendasi BPK demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Asisten III Administrasi Umum, H. Sudirman Latief, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan BPK sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
“Kami berkomitmen menyelesaikan rekomendasi BPK dengan tepat waktu dan relevan, agar dapat mempertahankan kepercayaan publik serta mendukung pembangunan Kutim,” ujar Sudirman.
Kepala BPKAD Kutim, H. Ade Achmad Yulkafilah, menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti 139 peserta dari berbagai OPD, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran, untuk memastikan setiap pihak memahami tanggung jawabnya dalam menyelesaikan TLHP.
“Sinergi antara BPKAD, Inspektorat Daerah, dan OPD menjadi kunci utama dalam menjaga opini WTP yang telah diraih Kutim,” tegas Ade.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur yang memberikan panduan teknis dalam penanganan rekomendasi hasil pemeriksaan. Dengan semangat kolaborasi yang terjalin, Pemkab Kutim optimistis dapat mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. (adv)