Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:10 WIB

PALOPO – Aroma kopi mengepul dari deretan kafe yang kini menjamur di sudut-sudut Kota Palopo. Di trotoar, para pelaku UMKM tampak sibuk melayani pembeli.

Pemandangan ini menjadi potret kecil bagaimana roda ekonomi di kota “Idaman” ini terus berputar di penghujung tahun 2025.

​Namun, di balik geliat tersebut, ruang sidang DPRD dan pelataran kantor pemerintahan justru menghangat.

Suara kritis bermunculan, menyoroti kinerja Walikota Hj. Naili Trisal dan Wakil Walikota Akhmad Syarifuddin yang baru seumur jagung memimpin.

​Legislator dari Fraksi Partai NasDem, Abdul Salam, angkat bicara menanggapi hiruk-pikuk kritik tersebut. Baginya, kritik adalah vitamin bagi demokrasi, asalkan tidak lahir dari ruang kosong tanpa data alias “Asal Bunyi” (Asbun).

​”Silakan kritik, tapi jangan asbun,” tegas Salam saat ditemui di gedung parlemen, Rabu (24/12/2025).

​Ia menampik tudingan bahwa ekonomi Palopo sedang lesu. Sebaliknya, Salam memotret kemudahan perizinan yang diberikan Pemkot sebagai mesin penggerak hadirnya usaha-usaha baru.

Baca juga  Makassar Bersiap Sambut Era Baru Konektivitas: Walikota Palopo Hadiri Peluncuran Sea Plane

Intervensi kebijakan seperti pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tepat waktu pada 20 Desember lalu, menurutnya, adalah strategi jitu untuk memacu daya beli masyarakat.

​”Saat ASN memegang haknya tepat waktu, mereka berbelanja. Di situlah ekonomi rakyat menggeliat,” tambahnya.

​Dilema Insentif: Memilih Taat atau Populis?

​Isu yang paling sensitif saat ini adalah desakan pembayaran insentif dan reward bagi Ketua RT/RW serta LPMK.

Aksi unjuk rasa sempat mewarnai wajah kota, menuntut hak yang dianggap belum tertunaikan.

​Namun, di balik meja kekuasaan, ada aturan main yang kaku. Abdul Salam menjelaskan bahwa Walikota Naili berada di posisi yang dilematis namun harus tetap tegak pada regulasi.

Merujuk pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembayaran tersebut memiliki ganjalan administratif yang diwariskan dari masa lalu.

​”Ibu Walikota tidak mau salah langkah dan berurusan dengan hukum. Beliau sangat menyayangi masyarakatnya, termasuk RT/RW, tapi mengelola APBD wajib dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Salam.

Baca juga  Peringatan HJL dan HPLR 2026, Simak Jadwal Penutupan Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Palopo

​Berdasarkan siaran pers Pemkot, ada tiga syarat administratif yang harus dipenuhi jika ingin mencairkan hak tersebut, mulai dari keabsahan SK hingga laporan kegiatan yang akuntabel.

Bahkan, BPK menekankan bahwa yang bisa diberikan adalah reward non-finansial seperti sertifikat, bukan uang tunai yang berisiko menjadi temuan pelanggaran hukum.

​Menjaga Stabilitas

​Kini, di tengah suasana menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Palopo memilih jalan dialog. Mereka membuka ruang diskusi konstruktif namun tetap tegas terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik.

​Bagi Abdul Salam dan pendukung kebijakan pemerintah, perjalanan Palopo ke depan bukan hanya soal seberapa kencang kritik dilemparkan, melainkan seberapa taat semua pihak pada aturan yang berlaku.

​”Andaikata aturannya membolehkan, saya percaya Ibu Walikota tidak akan sampai hati menahan hak mereka. Ini murni soal kepatuhan hukum,” pungkasnya menutup pembicaraan.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Perjuangan Sinyal Demi Nyawa di Tengah Ancaman Longsor

Uncategorized

Awasi Keuangan Daerah Tak Cukup Dengan Tumpukan SP2D di Meja Walikota 

Uncategorized

Ahmad Hakim Resmi Dilantik Sebagai Ketua PORDI Morowali 

Uncategorized

Putusan MK Akhiri Sengketa Pilwalkot Palopo

Uncategorized

Kegiatan Pembersihan Gegung DPRD Pasca Demonstrasi

Uncategorized

Sinergi Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 1.643 Botol MMEA dan 46.200 batang Rokok Ilegal 
Pj Wali Kota Palopo Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Uncategorized

Sidang Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Sekot Palopo Ingatkan ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Uncategorized

Sekot Palopo Ingatkan ASN Adalah Pelayan Masyarakat