Home / News

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:44 WIB

Penanganan Kasus Korupsi Berdasarkan Lokus Delicti dan Kewenangan Hukum

LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu yang berkedudukan di Belopa menegaskan pentingnya pemahaman publik terkait pembagian wilayah hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan menyusul adanya kesalahpahaman informasi di masyarakat terkait penanganan kasus yang menyeret Muhammad Fauzi (MF), mantan anggota DPR RI Dapil III Sulsel.

​Dalam klarifikasinya, pihak Kejari Luwu menjelaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan secara ketat berdasarkan kewenangan dan lokasi terjadinya dugaan tindak pidana atau locus delicti.

Baca juga  PKB Usung Waketum NasDem Ahmad Ali Maju Cagub Sulteng

​Saat ini, Kejari Luwu sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Luwu, bukan di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

​Terkait kasus yang menyeret Muhammad Fauzi (MF), pihak Kejari Luwu menekankan bahwa perkara tersebut merupakan kasus tersendiri yang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Anwar Hafid Nyatakan Bakal Berantas Tambang Ilegal Jika Terpilih di Pilgub Sulteng

​”Setiap perkara ditangani sesuai fakta, lokasi kejadian, dan kewenangan penanganannya agar informasi tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu dalam rilis resminya.

​Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen Kejari Luwu untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan objektif, tanpa pandang bulu atau “tebang pilih”.(***/red)

#KejariLuwu
#KanalAkhmadBaso
#Pamornews

Share :

Baca Juga

News

Sidak IPAL Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan: Tindak Lanjut Janji Komisi I DPRD Luwu Saat Reses

News

Satu Tahun Kepemimpinan Palopo Baru, Mahasiswa dan Masyarakat Siap Geruduk Kantor Wali Kota Tagih Janji

News

Turnamen Piala Asosiasi Kota (Askot) PSSI Palopo
Ahmad Ali Tegaskan Pencalonan sebagai Gubernur Sulteng untuk Pengabdian

News

Dukungan Ahmad Ali Maju sebagai Calon Gubernur Sulawesi Tengah di Pilkada 2024

News

Proyek PN Palopo Rp19,1 Miliar Disorot, Mutu Beton Diaduk Pakai Sekop Diragukan

News

Nikmati Mudik Gratis Pemprov Sulsel, 64 Warga Luwu Utara Pulang Kampung dengan Senyum Semringah

News

Terima 10 Ribu Blangko KTP, Bupati Lutra “Jemput Bola” ke Dirjen Dukcapil khusus Warga Pegunungan
'Paslon' Gubernur Sulteng Anwar Hafid-Reny A Lamadjido Umumkan Koalisinya

News

‘Paslon’ Gubernur Sulteng Anwar Hafid-Reny A Lamadjido Umumkan Koalisinya