Home / Uncategorized

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Jumlah Terperiksa Tahap Sidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapangan Gaspa Bertambah Menjadi 10 Orang

​PALOPO — Proses penyidikan (Sidik) kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Gaspa di Kejaksaan Negeri Palopo terus berjalan dan kini tinggal selangkah lagi menuju penetapan tersangka.

Proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar tersebut mengalami banyak perubahan signifikan yang jauh dari rencana awal.
​Kasi Pidsus Kejari Palopo, Andi Wijaya, menyampaikan bahwa jumlah pihak yang diperiksa pada tahap penyidikan ini mengalami penambahan dari sebelumnya tiga orang.

Baca juga  Gerah Menyengat di Sulsel: Bukan Suhu Aktual, Tapi 'Real Feel' di Atas 37 Derajat yang Bikin Warga Kepanasan

​”Untuk penyidikan sudah diperiksa kurang lebih 10 orang dan kemungkinan bertambah,” ujar Andi Wijaya, Ahad, 16 Agustus 2026.
​Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo telah menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan (Lidik), di mana sekitar 30 orang sempat dimintai keterangan.

Pada 12 Agustus 2026 lalu, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan paksa di kantor PUPR di Jalan Sendana, Kelurahan To’ Bulung, Kecamatan Bara, dan mengamankan satu boks plastik berisi dokumen.

Baca juga  Pemkot dan BNN Palopo Dorong Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Saat ini, penyidik sedang merampungkan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi serta menunggu hasil audit kerugian negara sebelum akhirnya mempublikasikan identitas calon tersangka.(***/red)
#KejariPalopo

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lumpuhkan Trans Sulawesi, Massa Blokade Perbatasan Luwu-Wajo Tuntut Pemekaran Provinsi

Uncategorized

Dapur Warga Mappedeceng Menjadi Penyelamat di Tengah Lumpuhnya Trans Sulawesi

Uncategorized

WABUP IRIANE ILIYAS HADIRI MAULID NABI DAN WISUDA TAHFIDZ DI PONPES MIFTAHUL KHAIRAT, APRESIASI PARA SANTRI PENGHAFAL AL-QUR’AN

Uncategorized

Seruan Adat Pancai Perjuangkan Masyarakat & Adat Budaya Tana Luwu Menggema Sampai Senayan

Uncategorized

Polres Morowali Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP, Satu Personel Terluk
DPRD Palopo Bersama Pemkot Palopo Sepakati RAPBD 2025

Uncategorized

DPRD Palopo Bersama Pemkot Palopo Sepakati RAPBD 2025

Uncategorized

Kabar Gembira! Bupati Luwu Utara Pastikan Pembayaran THR Idulfitri bagi PPPK

Uncategorized

Hipnotis Karyawan dengan 15 Pertunjukan Seni Budaya Antar Bangsa