Home / Uncategorized

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Penemuan Mayat Seorang Nelayan Masyarakat Desa Laroue

MOROWALI, PAMORNEWS – Pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 pukul 07.30 Wita, telah ditemukan mayat seorang nelayan masyarakat Desa Laroue Kec. Bungku Timur Kabupaten Morowali Lelaki Alimudin L. alias Om Ele (62 Tahun) oleh Tim Basarnas Kab. Morowali yang dibantu oleh masyarakat.

Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya, Menjelaskan bahwa korban hilang pada saat memancing di laut pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 Sore.

Baca juga  Nasdem Vs Abdul Salam: Pengkhianatan Pilkada Berakhir di Palu Hakim Palopo

Pada Hari Minggu Tanggal 6 Oktober 2024 pukul 07.00 Wita, Tim Basarnas Kab. Morowali bersama masyarakat melakukan pencarian lanjutan terhadap Korban Lelaki Alimudin L. alias Om Ele di Perairan laut sekitar Desa Laroue.

Baca juga  BKPSDM Palopo: Mutasi Jilid 4 Segera Digelar, Tunggu Pertek BKN

Pada sekitar Pukul 07.30 Wita Korban ditemukan dalam kondisi mengapung di wilayah perairan laut Desa Lahuafu kemudian tim langsung mengevakuasi korban dan membawa menuju rumah duka di Desa Laroue.

Selanjutnya mayat korban dibawa menuju Desa Kolono untuk dikebumikan. (H/ist)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Warga Sassalu Rantebelu Pertanyakan Keadilan Anggaran Infrastruktur Luwu TA 2026
Hadiah Melimpah, BRI Morowali Ajak Warga Jadi Nasabah Simpedes 

Uncategorized

Hadiah Melimpah, BRI Morowali Ajak Warga Jadi Nasabah Simpedes 

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Resmi Buka Orientasi PPPK 2025, Tekankan ASN Fokus Tingkatkan Kompetensi

Uncategorized

PT Masmindo Dwi Area Resmikan Desa Kadundung Sebagai Desa Tangguh Bencana di Luwu

Uncategorized

Bupati Iksan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali

Uncategorized

ASN Luwu Utara Boleh Kerja dari Mana Saja Sebelum dan Sesudah Idulfitri, Catat Tanggalnya

Uncategorized

Perdana di Morowali, Bupati Iksan Pimpin Apel Umum Bersama ASN dan Aparatur Desa di Wita Ponda

Uncategorized

Polres Morowali Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di PT Tamako Graha Krida