Home / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:15 WIB

Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Desa Laroue

MOROWALI, PAMORNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138,50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

Baca juga  Kejar Target PAD, Bapenda Luwu Utara Lakukan Pencetakan Massal SPPT PBB-P2 Lebih Awal

Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga  Pelayanan RS Pratama D Bahodopi Menunggu Izin Operasional

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Hfd/ist)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pasca-Kericuhan di IMIP Morowali, Polisi Dalami Laporan Penganiayaan oleh Oknum Sekuriti

Uncategorized

Patroli Presisi Polresta Balikpapan Ringkus 4 Pemuda Pemilik 11 Paket Sinte

Uncategorized

Pengangkatan Makole Baebunta, Pabbicara Adat Pancai Pao Serukan Penjagaan Nilai Leluhur

Uncategorized

Sekda Morowali Yusman Mahbub Lepas Atlet Catur ke Kejurnas di Mamuju

Uncategorized

Jembatan Beton Desa Lanona Rampung, Wujudkan Harapan Masyarakat dan Dorong Perekonomian Warga

Uncategorized

Selamat Jalan Drs. Ruslan. M.Si (Asisten I Pemkot Palopo)

Uncategorized

Aksi Spontan Bupati Luwu Utara: Borong Takjil untuk Warga, Hidupkan Semangat UMKM

Uncategorized

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Serahkan SK PPPK Paruh Waktu