Home / Uncategorized

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

Bupati Iksan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Audiensi Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali

Bungku– Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf memimpin langsung rapat audiensi terkait Penyelesaian Masalah Pembangunan Crossing Jalur Pipa Baku dan bangunan Intake di Sungai Karaupa Oleh PT. BTIIG, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/05).

Rapat dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, Para Asisten dan staf Ahli Setkab Morowali, Para pimpinan OPD Teknis terkait, Camat Witaponda, Camat Bumi Raya, Management PT. BTIIG, Koordinator GAPIT Morowali, Masyarakat kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat serta insan pers.

Baca juga  Pengangkatan Makole Baebunta, Pabbicara Adat Pancai Pao Serukan Penjagaan Nilai Leluhur

Dalam arahannya, Iksan menuturkan bahwa pentingnya etika dan komunikasi perusahaan sebelum investasi dilakukan. Masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi dan komunikasi yang baik.

“Investasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Investasi yang baik harus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.” Ungkapnya

Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepentingan masyarakat lokal yang akan terdampak langsung pada akses sumber daya alam pada 3 (tiga) kecamatan yaitu Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat sebagai penopang dan lumbung pangan Kabupaten Morowali.

Baca juga  Bahodopi Sabet Juara Umum I, Porkab II Morowali Resmi Ditutup

“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa yang ada.” Jelasnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi dan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perusahaan harus melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bank Sulselbar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Dalam Sidang Dugaan Kredit Konstruksi

Uncategorized

Memperingati Hari Bakti Ke-21 PERUMDA TM Palopo

Uncategorized

Andi Abdullah Rahim Tolak Perpanjangan HGU PT Seko Fajar, Dorong Pengelolaan untuk Rakyat

Uncategorized

Bupati Morowali Iksan, Lantik Kepala Desa PAW Laroue, Simon Abd Rasyid

Uncategorized

Unru Baso: Dari Pengusaha Muda, Kini Mengukir Jejak di Senayan

Uncategorized

Kadispora Morowali Buka Turnamen Bulutangkis HANI 2025 se-Sulteng 

Uncategorized

SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Uncategorized

Pemkot Palopo Siapkan Rp750 Juta untuk Seragam Gratis