Home / Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:43 WIB

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

MOROWALI– Terbukti mengonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu, oknum mantan Kepala Desa (Kades) Larobenu, Hidayat Hasyim Ismail, bersama tiga rekannya, Muhammad Farel, Irsan, dan Muhamamd Nur Aksal, dirujuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Morowali menjalani rehabilitasi rawat inap di balai rehabilitasi BNN.

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

Dalam konferensi persnya, Selasa (20/5/2025), Kepala BNN Morowali, AKBP Ricky Lesmana SH MM, menerangkan kronologis penangkapan oknum mantan kades di Kecamatan Bungku Barat itu, bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas para pelaku diduga setiap hari melakukan pesta Narkotika.

Baca juga  Kapolres Morowali Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

“Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang kuat, kami berkolaborasi instansi Pemkab Morowali melakukan penggerebekan, Kamis, 15 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita, di sana kita menemukan tiga orang habis pesta Narkotika jenis sabu di sebuah rumah tempat pencucian mobil,” ungkap AKBP Ricky Lesmana.

Tiga orang itu, Rahmat Hasyim Ismail (oknum mantan Kades Larobenu) bersama dua rekannya, David Laode, dan Muhammad Nur Aksal. Di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), BNN menyita barang bukti alat isap sabu dan bekas sisa-sisa Narkotika sabu di kaca pireks.

Dari hasil pengembangan ketiga orang ini, BNN mendapatkan petunjuk asal Narkotika jenis sabu itu disuplai. Pengejaran pun difokuskan ke Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, empat orang diamankan di sebuah rumah, yakni Irsan selaku pemilik rumah, beserta Baharuddin, Abdul Azis, dan Muhammad Farel.

Baca juga  Jejak Kasubag Luwu yang Berakhir di Kursi Gubernur Sulawesi Tengah

Saat diinterogasi petugas BNN, Irsan mengaku dirinya yang mengantarkan sabu-sabu itu ke Hidayat Hasyim Ismail dan kawan-kawan.

“Dari serangkaian penangkapan itu, 4 orang direhab, hal ini sesuai surat edaran MA dan UU Nomor 35 tahun 2009, mengingat barang bukti di bawah 1 gram dan bukan termasuk tersangka pidana, mereka empat orang tadi dikenakan rehab rawat inap di balai rehab BNN,” kunci AKBP Ricky Lesmana. (Hfd/rls)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Luwu Timur Terancam Defisit BBM: 12 Tangki Pengangkut Tertahan Aksi Massa
Ahmad Ali Tegaskan Pencalonan sebagai Gubernur Sulteng untuk Pengabdian

News

Dukungan Ahmad Ali Maju sebagai Calon Gubernur Sulawesi Tengah di Pilkada 2024

Uncategorized

Hadiri Peresmian Gedung Kantor BNN, Bupati Morowali Ajak Semua Elemen Bersinergi dalam Pemberantasan Narkoba

Uncategorized

Waspada Jerat Digital: Mengapa NIK Anda Menjadi Incaran Penipu Berkedok IKD

Uncategorized

Muda, Cerdas, Visioner, Prioritaskan Pembangunan Untuk Masyarakat Komitmen No.2

Uncategorized

BERKOMITMEN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SEKITAR, MINAMAS PLANTATION KEMBALI SALURKAN BANTUAN DI KECAMATAN WITA PONDA SULTENG

Uncategorized

Naili Trisal Kepala Daerah Terkaya Sulsel Harta Nyaris Rp1 Triliun
Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner, Sambut Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti 

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner, Sambut Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti