Home / Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:43 WIB

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

MOROWALI– Terbukti mengonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu, oknum mantan Kepala Desa (Kades) Larobenu, Hidayat Hasyim Ismail, bersama tiga rekannya, Muhammad Farel, Irsan, dan Muhamamd Nur Aksal, dirujuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Morowali menjalani rehabilitasi rawat inap di balai rehabilitasi BNN.

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

Dalam konferensi persnya, Selasa (20/5/2025), Kepala BNN Morowali, AKBP Ricky Lesmana SH MM, menerangkan kronologis penangkapan oknum mantan kades di Kecamatan Bungku Barat itu, bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas para pelaku diduga setiap hari melakukan pesta Narkotika.

Baca juga  Palopo Darurat Reklame Ilegal: Wajah Kota Terancam, Wakil Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

“Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang kuat, kami berkolaborasi instansi Pemkab Morowali melakukan penggerebekan, Kamis, 15 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita, di sana kita menemukan tiga orang habis pesta Narkotika jenis sabu di sebuah rumah tempat pencucian mobil,” ungkap AKBP Ricky Lesmana.

Tiga orang itu, Rahmat Hasyim Ismail (oknum mantan Kades Larobenu) bersama dua rekannya, David Laode, dan Muhammad Nur Aksal. Di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), BNN menyita barang bukti alat isap sabu dan bekas sisa-sisa Narkotika sabu di kaca pireks.

Dari hasil pengembangan ketiga orang ini, BNN mendapatkan petunjuk asal Narkotika jenis sabu itu disuplai. Pengejaran pun difokuskan ke Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, empat orang diamankan di sebuah rumah, yakni Irsan selaku pemilik rumah, beserta Baharuddin, Abdul Azis, dan Muhammad Farel.

Baca juga  Pasca-Kericuhan di IMIP Morowali, Polisi Dalami Laporan Penganiayaan oleh Oknum Sekuriti

Saat diinterogasi petugas BNN, Irsan mengaku dirinya yang mengantarkan sabu-sabu itu ke Hidayat Hasyim Ismail dan kawan-kawan.

“Dari serangkaian penangkapan itu, 4 orang direhab, hal ini sesuai surat edaran MA dan UU Nomor 35 tahun 2009, mengingat barang bukti di bawah 1 gram dan bukan termasuk tersangka pidana, mereka empat orang tadi dikenakan rehab rawat inap di balai rehab BNN,” kunci AKBP Ricky Lesmana. (Hfd/rls)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Perkuat Ukhuwah, Keluarga Besar Ponpes DAM Tolada Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Uncategorized

Syarkawi Hamid Gelar Pertanggungjawaban Politis di Wisata Ujung Suso

Uncategorized

KOSMAK Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Pemprov Sulsel dalam Kasus Mafia Solar

Uncategorized

Dari Lubang PETI Menuju Legalitas PERA: Jalan Keluar APRI untuk Warga Bajo Barat
Gelar Maulid Nabi, Bupati Iksan Sebut Ini Momentum Tingkatkan Ukhuwah Islamiah

Uncategorized

Gelar Maulid Nabi, Bupati Iksan Sebut Ini Momentum Tingkatkan Ukhuwah Islamiah

Uncategorized

Konten Kreator & Komunitas Eratkan Kebersamaan di Pantai Labombo

Uncategorized

DPRD atas Pandangan dalam Pembahasan Ranperda RPJMD

Uncategorized

Kebakaran Hebat Melanda Kawasan Pasar Andi Tadda Palopo Dini Hari Tadi