MAKASSAR – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) resmi merilis laporan terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam aktivitas mafia BBM subsidi jenis solar. Laporan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani oleh Dittipiter Bareskrim Polri.
Dalam berbagai keterangan yang dihimpun, KOSMAK menyebutkan bahwa identitas pejabat yang dilaporkan merujuk pada inisial SK pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala DPM-PTSP dan Kepala BKD Sulsel, sebelum kini beralih tugas menjadi Pejabat Fungsional.
Fokus Laporan: Dugaan Aliran Dana dan Modus Operandi
Pihak KOSMAK membeberkan beberapa poin krusial yang menjadi dasar laporan mereka ke aparat penegak hukum, antara lain:
Aspek Pendanaan: Laporan tersebut menduga adanya peran sebagai penyandang dana (investor) dalam aktivitas distribusi solar subsidi ilegal.
KOSMAK menyebut adanya dugaan aliran dana masuk ke rekening pribadi yang terjadi secara bertahap. Total akumulasi keuntungan dari aktivitas tersebut disinyalir mencapai angka yang sangat signifikan.
Diduga terdapat penggunaan jasa pihak ketiga (money mule) guna menyamarkan alur transaksi keuangan agar tidak terdeteksi oleh otoritas pengawas.
Asas Praduga Tak Bersalah
Laporan KOSMAK ini muncul sebagai kelanjutan dari penyidikan terhadap pengusaha berinisial AA di Makassar.
Hingga saat ini, status yang bersangkutan masih merupakan pihak terlapor dalam dokumen KOSMAK.
Proses hukum yang berjalan nantinya akan membuktikan kebenaran dari materi laporan tersebut. Redaksi juga terus berupaya membuka ruang klarifikasi kepada pihak terkait maupun pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.(***)
Editor : aBa










