Home / Uncategorized

Senin, 28 Juli 2025 - 17:05 WIB

Polres Morowali Ungkap Peredaran Narkoba, 21 Sachet Sabu Disita dari Seorang Pemuda di Bahodopi

Morowali, Pamornews – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bahodopi, kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Seorang pemuda terduga pelaku berinisial AM (21) ditahan berikut sejumlah barang bukti narkotika pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan di Desa Makarti, Kecamatan Bahodopi. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 21.00 Wita, personel Satresnarkoba Polres Morowali segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga  Drama Sengketa Ruko Palopo di Ujung Palu MA: Kemendagri Desak Pemkot Bayar Ganti Rugi

Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM di tempat kejadian perkara (TKP). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,83 gram.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, satu buah kotak kecil berwarna biru, dan satu buah tas samping berwarna hitam.

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca juga  Naili - Ome, Nakhoda Baru Kota Palopo

Terduga pelaku AM saat ini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kunjungan Wadirut Bulog di Luwu Utara: Sinyal Kuat Pembangunan Sentra Pangan Modern di Mappedeceng

Uncategorized

UPT Pariwisata Disporapar Luwu Utara Ajak Pengunjung Jadi ‘Agen Promosi’ di Media Sosial

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Sat Samapta Polres Morowali Intensifkan Patroli Malam Hingga Menjelang Sahur

Uncategorized

PROFIL : Ilham Hamid, Sang Nakhoda Baru SDM Palopo

Uncategorized

Sektor Pariwisata Luwu Utara Bergairah: 9.965 Wisatawan Padati Objek Wisata Selama Sepekan Libur Lebaran

Uncategorized

Progres Pemekaran Luwu Raya: i-OTDA Paparkan Hasil Kajian Kelayakan Tahap Pertama

Uncategorized

ASN Luwu Utara Boleh Kerja dari Mana Saja Sebelum dan Sesudah Idulfitri, Catat Tanggalnya

Uncategorized

Bupati Luwu Rombak Kabinet: Jabatan Bukan Hadiah Politik, Pejabat Diberi Waktu 6 Bulan Buktikan Kinerja