Home / News

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Perubahan Anggaran Palopo: Pendapatan dan Belanja Menurun di APBD-P 2025

PALOPO, PAMORNEWS — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Palopo Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna yang berlangsung Jumat lalu.

Perubahan ini menunjukkan adanya penyesuaian signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
​Penurunan Pendapatan Daerah: Dampak Kebijakan Pusat dan Kondisi Ekonomi

Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, menyampaikan bahwa dalam APBD Perubahan TA 2025, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,019 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264,42 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp754,59 miliar.
​Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp24,81 miliar, atau 2,38%, dari target APBD Pokok 2025 yang semula sebesar Rp1,043 triliun.

​Penurunan pendapatan ini disebabkan oleh beberapa faktor:
​Keputusan Kementerian Keuangan: Adanya keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
​Rasionalisasi Pendapatan: Pemerintah Kota Palopo melakukan rasionalisasi terhadap target pendapatan dengan mempertimbangkan realisasi tahun 2024 serta evaluasi hingga triwulan I tahun 2025.

Baca juga  Ubas Gandeng 4 Kepala Daerah , Buka Jalur Politik Provinsi Luwu Raya ke Presiden

​Dinamika Perekonomian Lokal: Kondisi dan dinamika perekonomian di Kota Palopo juga menjadi pertimbangan dalam menyesuaikan target pendapatan.
​Belanja Daerah Ikut Berkurang dan Efisiensi Anggaran

​Seiring dengan penurunan pendapatan, sisi belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Anggaran belanja ditetapkan menjadi Rp1,027 triliun, yang menunjukkan pengurangan sebesar Rp13,83 miliar, atau 1,33%, dari target awal di APBD Pokok 2025 yang sebesar Rp1,040 triliun.
​Penyesuaian belanja ini dilakukan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, serta program prioritas daerah lainnya. Efisiensi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga  Program MBG: Mesin Baru Ekonomi Desa dan Benteng Perut Keroncongan

​Pembiayaan Daerah: Penggunaan Sisa Anggaran dan Pelunasan Utang
​Wali Kota juga menjelaskan bahwa pada sisi pembiayaan daerah, diperkirakan akan ada penerimaan sebesar Rp10,98 miliar. Angka ini didasarkan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sesuai hasil audit LHP BPK tahun 2024.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar, yang akan digunakan untuk pembayaran pokok utang pasar besar (City Market Palopo). Dengan demikian, pembiayaan netto pada APBD-P 2025 memiliki selisih lebih sebesar Rp8,038 miliar yang akan menutupi defisit anggaran perubahan.(***)

Share :

Baca Juga

News

Nikmati Mudik Gratis Pemprov Sulsel, 64 Warga Luwu Utara Pulang Kampung dengan Senyum Semringah
Pj Walikota Palopo dan Rektor UIN Temui Menag, Bahas Peresmian UIN dan Kerjasama Pendidikan

News

Pj Walikota Palopo dan Rektor UIN Temui Menag, Bahas Peresmian UIN dan Kerjasama Pendidikan
Senator Waris Halid Soroti Abrasi Parah di Batam, Komite II DPD RI Meninjau Langsung

News

Senator Waris Halid Soroti Abrasi Parah di Batam, Komite II DPD RI Meninjau Langsung

News

Sertifikasi Masjid, Langkah Penting Menuju Legalitas dan Perlindungan Rumah Ibadah

News

Perkuat Penegakan HAM, Bupati Luwu Utara Terima Kunjungan Kakanwil KemenHAM Sulsel

News

Sidak IPAL Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan: Tindak Lanjut Janji Komisi I DPRD Luwu Saat Reses

News

Wabup Morowali Iriane Iliyas: Semangat Kebersamaan Jadi Modal Utama Desa Maju dan Berdaya Saing

News

Terkait Pembentukan Kabupaten Dapat Lampu Hijau DPRD, Sulawesi Selatan Sambut Daerah Otonom Baru